Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Gelar Apel Besar. ASN Tidak Hadir Siap-siap Kena Sanksi

admin01
Published: April 26, 2023
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat memimpin Apel Besar dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVII, sekaligus Halal Bihalal 1 Syawal 1444 H di halaman kantor Gubernur Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel besar dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVII, sekaligus Halal Bihalal 1 Syawal 1444 H di halaman kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Apel tersebut dipimipin Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo sebagai Inspektur upacara. Rabu, (26/4/2023).

Wagub Kalteng mengatakan Otonomi Daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiscal.

Hal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Dalam tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul. Wagub mengisyaratkan penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat kepada kemandirian daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari otonomi daerah untuk itu operasional otonomi daerah lebih mengacu kepada Bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.” ungkap Wagub dalam sambutannya.

Usai Apel Besar, dalam wawancaranya Wagub juga menegaskan, tanggal 26 April 2023, ASN sudah mulai bekerja dan tidak ada cuti tambahan. Dikarenakan kondisi Kalimantan Tengah tidak sepadat di Pulang Jawa, sehingga sebagai Pelayan Masyarakat selayaknya sudah mulai melaksanakan tugas.

Hari ini tanggal 26 April, cuci bersama sudah berakhir dan ASN sebagai abdi negara abdi masyarakat yang melaksanakan fungsinya sudah harus kembali bekerja. Kita mengawalinya dengan melaksanakan Apel Besar sekaligus memperingati Hari Otonomi Daerah ke-27. Meskipun Hari Otonomi Daerah tanggal 29 April 2023 karena ini dalam satu rangkaian kegiatan.

“Kita berharap dengan adanya mulai aktif bekerja, semua pegawai negeri dan tenaga honorer atau kontrak bisa bekerja dengan baik dalam rangka melayani masyarakat”, jelasnya.

Wagub juga mengingatkan Apel Besar tersebut diadakan Presensi, sehingga bagi ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi. “Tentunya nanti ada pertimbangan-pertimbangan nanti berupa teguran tertulis, ada tingkatannya nanti penilaiannya bisa saja berdampak pada SKP-nya karena yang tidak jelas. Terkecuali dalam keadaan sakit, itupun harus ada keterangan Dokter. Pastinya kita berikan sanksi, makanya sanksinya berjenjang berdasarkan tingkat kesalahannya dari yang ringan sampai yang berat.” tegas Wagub.

Turut hadir dalam acara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, asisten dan Staf Ahli Gubernur Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, dan seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?