
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah yang ke-XXVII, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin Pimpin kegiatan bakti sosial pembersihan rumah ibadah oleh seluruh perangkat daerah secara serentak yang dilaksanakan pada Jumat, (14/4/2023).
Adapun untuk tema yang ditetapkan peringatan Otonomi Daerah ke-27 tahun 23 kali ini adalah otonomi daerah maju Indonesia unggul. Tema tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan pada masyarakat meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan daerah.
Dalam sambutannya Sekda Provinsi Nuryakin mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan bakti sosial ini adalah dalam rangka menumbuhkan rasa memiliki Hari Otonomi Daerah dan menyemarakkan rangkaian hari otonomi daerah tahun 2023 dan memberikan kenyamanan rumah ibadah untuk masyarakat. Kegiatan pembersihan dilakukan di sekitar area dan di luar tempat ibadah, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memberikan kenyamanan dalam beribadah di bulan suci Ramadan. Mengingat kegiatan ibadah akan lebih sering dilakukan agar tempat ibadah selalu bersih rapi indah, karena kebersihan adalah sebagian daripada iman.
“Dengan membersihkan lingkungan dan tempat ibadah kita telah menunjukkan kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap tempat-tempat yang suci digunakan untuk beribadah tidak hanya itu kegiatan gotong royong juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan di lingkungan sekitar.” Harap Sekda.
Tak lupa sekda juga mengingatkan peran penting otonomi daerah yang termasuk dalam hak dan kewajiban dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN di Pemerintahan. Otonomi daerah adalah hak dan wewenang kewajiban daerah untuk mengatur dan rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, otonomi daerah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Untuk lebih memantapkan otonomi daerah maka presiden telah mengeluarkan Keppres Nomor 11 tahun 1996 isinya menetapkan bahwa hari otonomi daerah diperingati setiap tanggal 25 April.
Pelaksanaan kegiatan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan ASN yang adaptif, yaitu yang mampu menghadapi berbagai situasi cepat dan tepat dalam bertindak berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan diri sesuai perubahan atau keadaan yang baru. Hal tersebut dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“jadi makanya saya hadir di kesempatan ini memaknai bahwa otonomi daerah itu sangat penting. secara filosofishabis tujuan melaksanakan otonomi daerah melalui pendelegasian sebagian kewenangan urusan pemerintah yang bersifat konkuren sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.” Bebernya.
Turut hadir Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Auditor Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah H. Sapto Nugroho, kepala Dinas Pemerintahan Desa Aryawan, dan seluruh perangkat daerah peserta bakti sosial.