Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat TEPRA Triwulan I Tahun 2023. Wagub Meminta Seluruh Perangkat Daerah Beri Perhatian Serius Dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran

admin01
Published: April 12, 2023
Share
3 Min Read
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo sampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka percepatan pembangunan tentunya harus didukung dengan anggaran yang memadai oleh sebab itu anggaran keuangan daerah yang sudah di alokasikan oleh pemerintah provinsi untuk dilaksanakan dalam program pembangunan dan kepemerintahan dapat di serap secara maksimal untuk selanjutnya dapat di implementasikan ke berbagai sektor kehidupan dimasyarak, baik infrastruktur, sarana dan prasarana serta kesejahteraan sosial terlebih masyarakat dapat merasakan langsung azas manfaat dari pembangunan tersebut.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/4/2023).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir pula selaku narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng.

Wagub mengatakan rapat ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran.

“Melalui rapat TEPRA triwulan I ini diharapkan dapat diidentifikasi berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2022 dan dicari solusinya agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada tahun 2023, sehingga realisasi pembangunan tahun ini akan semakin meningkat,” kata Wagub.

Wagub meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar memberi perhatian serius dalam melaksanakan upaya percepatan penyerapan anggaran, karena akan berdampak terhadap laju pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran. Laksanakan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Wagub.

Wagub berharap rapat TEPRA ini tidak hanya sebagai rutinitas saja, tetapi dapat memberikan progres nyata terutama dalam mengawal pelaksanaan realisasi anggaran dan program pembangunan agar dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Zainuri menyampaikan rapat TEPRA ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu triwulan I 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 85 persen, dan triwulan IV 100 persen fisik pada bulan November 2023.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?