
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tak henti-hentinya kalangan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara terus mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di wiayahnya agar berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Tujuannya supaya dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepetingan masyarakat secara umum dan pembangunan desa, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan masyarakat.
Drs. H. Asran, MM Anggota Dewan dari Partai Golkar ini menekankan agar Kepala Desa tidak menggunakan anggaran DD tersebut untuk kepentingan pribadi atau diluar ketentuan yang berlaku.
Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan Dana Desa, termasuk pula dalam pertanggungjawabannya.
“Dengan demikian dana desa bisa digunakan dan dimanfaatkan, agar desa-desa yang ada di daerah dapat terus berkembang sebagaimana yang diharapkan,” katanya, Sabtu (8/4/2023).
Menurutnya, memang pengelolaan dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi tiap desa, namun semua itu merupakan amanah dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Kepala Desa.
“Jadi kepada Kepala Desa agar terus berinovasi, gali potensi desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Sekretaris Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) ini.