
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Legislator Hj. Rujana Anggraini,SE,MM mengharapkan agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Wilayah Barito Utara dapat mengelola dana desa sesuai kebutuhan dan perioritas bagi masyarakat setempat untuk membangun dan memajukan desa.
Anggota DPRD Barito Utara ini menambahkan agar Kepala Desa dalam menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kebutuhan masyarakat yang di desa.
Dana desa pula diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah desa, sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi masalah kemudian hari.
“Dana Desa jika tidak dikelola dengan baik, tentu sangat rentan terjadinya penyimpangan. Oleh karenanya, kepada Pemerintahan Desa jangan sampai hal tersebut terjadi,” tegasnya, Jum’at (7/4/2023) sore.
Hal ini, kata dia, mengingat para aparatrur desa sudah mengikuti Bimbingan Teknis dan kegiatan lainnya. Makannya, hal ini hendaknya menjadi dasar dalam laporan administrasi menjadi lebih baik.
Terpenting adalah kerjasama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta Dinsos PMD, agar masalah-masalah yang terjadi di lapangan bisa secepatnya terpecahkan,” tuturnya singkat.