Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Siapkan Data Pendukung Sensus, Plt Kadisbun Dukung Penuh Persiapan ST2023 

admin01
Published: April 5, 2023
Share
3 Min Read
Plt. Kadisbun saat berdiskusi dengan Kepala BPS Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –Sebagai upaya pencatatan secara periodik dan terstruktur dengan baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian maka diperlukan sensus pertanian Selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Sensus Pertanian (ST) 2023, Plt. Kadisbun menerima audiensi Kaban BPS Provinsi Kalteng untuk membahas kesiapan ST2023, bertempat di Ruang Rapat Kadisbun Provinsi Kalteng, Rabu (5/4/2023).

Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri berkomitmen untuk mendukung secara penuh, terhadap keberhasilan program besar Pemerintah yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali melalui kegiatan Sensus Pertanian 2023.

“Sebagai bentuk dukungan kami pada kegiatan ST2023 ini, Dinas Perkebunan akan menyiapkan data-data yang diminta dan diperlukan oleh BPS, seperti data STD-B, data individu dan data anggota asosiasi Pekebun, data perusahaan perkebunan, data penerima bantuan bibit, dan data luasan pengusahaan tanaman perkebunan,” sebut Rizky.

Plt. Kadisbun tengah menerima cinderamata dari Kepala BPS Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

Lebih lanjut Rizky menambahkan, tidak semua wilayah di Kalteng ada data STD-B, data ini hanya terdapat di Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat.

“Pada tahun 2023 ini ada tambahan wilayah untuk STD-B yaitu Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Timur, Seruyan dan Pulang Pisau,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng Eko Marsoro dalam paparannya menyebutkan, prinsip yang dasar dari kegiatan ST2023 ini adalah keterjangkauannya dalam mencakup semua usaha pertanian (termasuk usaha jasa pertanian) di seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia, guna mendukung peningkatan desain kebijakan strategis pembangunan pertanian nasional.

Pelaksanaan kegiatan ST2023 yang akan dimulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023 ini mencakup pendataan usaha pertanian perorangan (UTP), usaha perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL) termasuk sub sektor perkebunan.

“Untuk itu kami memerlukan dukungan data dari Dinas Perkebunan, sebagai rambu-rambu yang memberi arah bagi kami dalam melaksanakan pendataan/sensus, untuk memastikan adanya usaha perkebunan di suatu wilayah dan mudah-mudahan dengan adanya dukungan dari dinas terkait, pelaksanaan sensus pertanian untuk kepentingan nasional dan daerah, dapat menghasilkan data yang berkualitas,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025
  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2

August 24, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng

August 23, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Naik Banding

August 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?