
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan kunjungan kerja ke luar daerah, terkait mempelajari sejumlah Raperda.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan tiga kali sepajang bulan April 2023 guna belajar beberapa hal terkait penyusunan Raperda.
Hasil rapat Banmus, pertama kunjungan kerja Anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal 3-6 April 2023 ke Kota Banjarmasin (Kalsel) yakni mengunjungi DPRD Kota Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Dalam kunker ini, Anggota Dewan ingin mempelajari Raperda tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Selanjutnya, melakukan kunjungan kerja pada tanggal 11-15 April 2023 ke DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Banjarmasin dalam rangka mempelajari LKPJ Kepala Daerah.
Kemudian agenda Kunker pada masa sidang II tahun 2023, tanggal 26-30 April 2023. Kunker luar daerah ini diikuti semua gabungan komisi, dengan mengunjungi Kota Palangka Raya, Banjarmasin, Batam, Denpasar dan Jogyakarta.
Anggota dewan Barito Utara Hasrat,S.Ag saat dimintai keterangan terkait hal tersebut membenarkan bahwa ada kunker untuk studi banding terkait beberapa Raperda yang telah diajukan oleh pihak Eksekutif.
“Ya benar kita akan lakukan beberapa kali agenda kungker ke luar daerah untuk studi banding, harapannya agar Raperda yang diajuakan oleh pihak eksekutif sebelum diperdakan ada beberapa referensi dan kajian kepada daerah yang sudah terlebih dahulu menerapkan,” jelas politisi PAN Barito Utara, Senin (3/4/2023) sore.