
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penggunaan dan pengelolaan dana desa (DD) maunpun anggran dana desa (ADD) harus terus dikawal, hal ini guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa.
Hal ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra,SE, Sabtu (1/4/2023).
Ia menambahkan, siapa yang mengawasi tentunya intansi berwenang, termasuk kita semua dan masyarakat.
Salah penggunaan dan pertanggungjawaban dalam peengelolaan DD maupun ADD ini masih sering terdengar, makanya perlu terus dikawal oleh semua pihak terkait, termasuk masyarakat agar aparatur atau perangkat desa terhindar dari masalah hukum.
Ia menilai, alokasi dana desa sangat besar dikucurkan pemerintah setiap tahun. Namun pengawasannya masih lemah dan belum begitu ketat.
Makanya pengelolaan dan peruntukannya harus hati-hati, jika disalahgunakan tentunya bisa berurusan dengan hukum yang berlaku.
Kenapa perlu dilakukan pengawasan dan dikawal, harapannya agar penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparatur desa, jelasnya.
Suhendra menyarankan agar penggunaan dana desa hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau kebutuhan mendasar desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
“Ini tugas kita semua, terutama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sos PMD) dan Camat untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,” harapnya.
Ditambahkannya, hal ini mengingat pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan.
Sementara khusus untuk pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik lagi.
“Harus kita diakui masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran, makanya dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa, maka diharannya bisa memenuhi kebutuhan desanya masing-masing sehingga semunya terakomodir dengan baik, dan masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, dana desa diharapkan bisa dipergunakan seefektif mungkin, untuk kemajuan daerah desa tersebut.
Perlu diingat, jangan sampai melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku agar dalam pelaksanaan dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan pada perangkat desa itu sendiri.