Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Penggunaan Dana Desa Harus Terus Dikawal

S. Purwanto
Published: April 1, 2023
Share
3 Min Read
Suhendra, SE.

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penggunaan dan pengelolaan dana desa (DD) maunpun anggran dana desa (ADD) harus terus dikawal, hal ini guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa.

Hal ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra,SE, Sabtu (1/4/2023).

Ia menambahkan, siapa yang mengawasi tentunya intansi berwenang, termasuk kita semua dan masyarakat.

Salah penggunaan dan pertanggungjawaban dalam peengelolaan DD maupun ADD ini masih sering terdengar, makanya perlu terus dikawal oleh semua pihak terkait, termasuk masyarakat agar aparatur atau perangkat desa terhindar dari masalah hukum.

Ia menilai, alokasi dana desa sangat besar dikucurkan pemerintah setiap tahun. Namun pengawasannya masih lemah dan belum begitu ketat.

Makanya pengelolaan dan peruntukannya harus hati-hati, jika disalahgunakan tentunya bisa berurusan dengan hukum yang berlaku.

Kenapa perlu dilakukan pengawasan dan dikawal, harapannya agar penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparatur desa, jelasnya.

Suhendra menyarankan agar penggunaan dana desa hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau kebutuhan mendasar desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

“Ini tugas kita semua, terutama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sos PMD) dan Camat untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,” harapnya.

Ditambahkannya, hal ini mengingat pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan.

Sementara khusus untuk pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik lagi.

“Harus kita diakui masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran, makanya dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa, maka diharannya bisa memenuhi kebutuhan desanya masing-masing sehingga semunya terakomodir dengan baik, dan masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, dana desa diharapkan bisa dipergunakan seefektif mungkin, untuk kemajuan daerah desa tersebut.

Perlu diingat, jangan sampai melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku agar dalam pelaksanaan dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan pada perangkat desa itu sendiri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?