
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberdaan Karang Taruna sudah tidak diragukan lagi kerena Karang Taruna Sebagai tempat menempa generasi muda yang kreatif, inovatif dan memiliki semangat untuk membangun daerah dimana karang taruna itu berada, kiprahnya sebagai mitra pemerintah provinsi diharapkan akan terus mampu turut serta melayani masyarakat dalam aksi sosial, kemanusiaan dan peningkatan sumber daya manusia yang handal.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Sekretaris daerah H. Nuryakin melantik dan mengukuhkan pengurus karang taruna daerah provinsi Kalimantan Tengah periode 2023-2028 di Aula Jayang Tingang pada Jumat, (31/3/2023).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/148/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Susunan Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalteng Masa Bhakti 2023-2028.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial RI Suharto dan Nur Eka Prasetya, Kepala Perangkat daerah, Ketua dan pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota, serta tamu organisasi lainnya.
Kepengurusan Karang Taruna Provinsi Kalteng diketuai oleh Chandra Ardinata, S. Pd. Yang baru saja dilantik sebagai ketua Umum, dengan jumlah anggota 56 orang. Pelantikan ini juga berdasarkan kegiatan temu karya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2023, dihadiri 11 pengurus karang taruna Kabupaten yang menyepakati secara aklamasi Chandra Ardinata sebagai ketua umum.
Sekda nuryakin dalam sambutannya menyampaikan bahwa karang taruna sebagai ujung tombak dalam penanganan, pelayanan Kesejahteraan Sosial PPKS seperti Kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindakan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Karang taruna mempunyai fungsi mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, pelindung sosial, jaminan sosial, dan pengertian sosial, meningkatkan usaha ekonomi produktif, menumbuhkan memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, menumbuhkan memperkuat dan memelihara kearifan lokal, memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika dan tegaknya NKRI
“Karang taruna memiliki peran dan tugas bersama-sama dengan pemerintah, Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten kota dan masyarakat untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah tentunya diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam pencapaian program pemerintah daerah menuju Kalteng BERKAH” harap Sekda.
Sementara itu ketua umum karang taruna provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dalam sambutannya Karang Taruna memiliki tugas sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 yaitu mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional
“Selanjutnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pengurus karang taruna membentuk unit teknis sesuai dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan program kerja Politeknik yang dibentuk oleh pengurus karang taruna ini dapat berbentuk unit di bidang sosial ekonomi pendidikan kesehatan seni dan budaya serta hukum” tutupnya.