
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mencegah dan penurunan kasus Stunting di Kalteng khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, pihak DPRD Kabupaten Kotim melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya untuk melakukan koordinasi dan komunikasi agar adanya persamaan persepsi dalam penanganan kasus Stunting di Kalteng.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, di dampingi Pejabat Administrator menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Kamis (30/3/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie. Ia berharap, masukkan sebagai upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara itu, Linae Victoria Aden dalam sambutan singkatnya menjelaskan, perkawinan usia anak sebagai salah satu penyebab kasus stunting. Disebabkan kurang siapnya pasangan suami istri di bawah umur, minimnya pengetahuan mengenai asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, kematangan psikologis dan organ reproduksi, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar.
“Selain itu diperlukannya konvergensi lintas sektor melalui intervensi spesifik (kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan) dan intervensi sensitif (yaitu perubahan perilaku sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya stunting),” tandas Linae.