Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Hasil Reses Diharapkan Dapat Diakomodir dan Dijadikan Referensi Dalam Menyusun Program dan Kegiatan APBD 2023

S. Purwanto
Published: March 29, 2023
Share
3 Min Read
Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2023. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah DPRD Barito Utara (Barut) melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2023, Rabu (29/3/2023), di DPRD setempat.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Rapat Paripurna I, penyampaian pidato pengantar Bupati Barut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barut tahun anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Palana Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Hasil reses di masing-masing Dapil diserahkan masing-masing juru bicara kepada Ketua DPRD, dan kemudian diserahkan kepada Bupati Barut.

Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini mengatakan berbicara tentang keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah tentunya tidak lepas dari kemampuan pemda dan DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta sejauh mana kemampuan keduanya dalam membangun sinergitas.

Pelaksanaan reses unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, APBD dan kebijakan pemda lainnya mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Hal ini merupakan kontribusi dan support DPRD kepada pemda dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan, jelasnya.

Dikatakan, reses merupakan kewajiban yang diamanatkan UU kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pelaksanaan reses sangat bermakna bagi setiap anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD serta untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam membangun sistem check and balance antara DPRD dan Pemda.

“Kami berharap laporan hasil reses masa sidang II anggota DPRD Barut yang telah disampaikan masing-masing juru bicara daerah pemilihan dan telah diserahkan kepada Bupati Barut dapat diakomodir dan dijadikan referensi dalam menyusun program dan kegiatan pada APBD tahun anggaran 2023 yang akan datang,” kata dia.

Serta sebagai bahan evaluasi bagi pemda terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Barut selama tahun anggaran 2023.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?