Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan Kerja Selesai, Gubernur Lepas Keberangkatan Menteri ATR/ BPN di Bandara

admin01
Published: March 24, 2023
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran antar keberangkatan Menteri ATR/BPN. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah khususnya ke Kota Palangka Raya untuk melihat dari dekat kondisi pertanahan dan tata ruang di Kalteng Sekaligus menghadiri press Conference kasus mafia tanah di Kalteng menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto telah menyelesaikan kunjungan kerjanya dan selanjutnya akan kembali bertolak ke Jakarta.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengantar langsung keberangkatan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, di Terminal Keberangkatan Umum Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (24/3/2023).

Menteri ATR/ BPN dan rombongan dalam perjalanannya ke bandara didampingi Unsur Forkopimda serta Kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalteng terkait, orang nomor satu di Kalteng ini berkesempatan untuk berbincang dengan Menteri ATR/BPN sebelum memasuki pesawat.

Sebagaimana diketahui, kedatangan Menteri ATR/BPN ke Kota Palangka Raya ini adalah untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan ingin melihat langsung situasi tata ruang dan pertanahan di Kalteng.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melaksanakan Press Conference Mafia Tahah di Wilayah Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng. Press Conference Mafia Tanah ini merupakan tindak lanjut dari kasus mafia tanah Sdr. MGS.

Dalam Press Conference-nya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan terkait operasi dan Satgas mafia tanah, ia telah mendapatkan laporan dari Kakanwil Kalteng bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah.

“Sejak tahun 2018 s.d 2022, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan sebanyak 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan sebanyak 145 kasus diantaranya telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi ATR/BPN bersama penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah. Ke depannya kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan menggandeng empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran meminta kepada seluruh Perkebunan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit di seluruh wilayah Kalteng agar memenuhi kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat.

“Plasma 20 persen harus ada hak masyarakat Kalimantan Tengah supaya kita bisa memerangi kebodohan, kemiskinan termasuk stunting. Dengan adanya plasma 20 persen, saya rasa pengusaha tidak merugi. Sebagai contoh, ada satu perusahaan yang ada plasmanya sampai 40 persen di Kalimantan Tengah, tetapi mereka tetap beroperasi dan tidak merugi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?