Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Masuk Zona Hijau, KPK Beri Penghargaan Kepada Pemprov Kalteng

admin01
Published: March 21, 2023
Share
5 Min Read
Gubernur Kalteng hadiri Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2023 di Jakarta. ((Foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya dan tindak lanjut dari arahan presiden dan Gubernur untuk memiliki komitmen dan usaha yang keras untuk ikut terus berjuang bersama KPK RI memberantas Korupsi, melakukan pencegahan, edukasi dan sosialisasi bahaya korupsi khususnya dalam tata kelola pemerintahan, kontrol dan pengelolaan anggaran APBN dan APBD secara baik dan benar maka sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan penghargaan atas komitmen integritas tersebut dari Lembaga Elit seperti KPK RI yang buah keberhasilan tersebut membawa Kalteng memasuki zona hijau yang artinya berada pada level aman menjauhkan dari Prilaku Tindak Pidana Korupsi.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didamping Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin dan Inspektur Saring hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, bertempat di The-Ritz Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Rakor ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”.

Turut hadir pada Rakor tersebut, Menteri ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas KPK, Gubernur seluruh Indonesia, Ketua APEKSI, Ketua APPSI, Ketua Apdesi, serta Sekda dan Inspektur se-Indonesia. (Rkh&AS/Foto:biroadpim)

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya mengatakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.

“Kondisi ini mengindikasikan kepercayaan publik yang tergerus oleh kondisi-kondisi kecurangan yang mereka hadapi sehari-hari, artinya tindak kecurangan gagal dicegah dan terus terjadi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan KPK Didik Wijanarko mengungkap Rakor ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Daerah untuk mencegah korupsi, memperkuat kolaborasi dan kerja sama KPK dengan instansi/lembaga lainnya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tanpa praktik korupsi.

“Karena korupsi mengancam eksistensi bangsa dan musuh kita bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan tujuan nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia. Firli juga menyebut peran seluruh stakeholder sangat penting dalam mencegah praktik korupsi.

“Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi. Adapun enam peran penting Kepala Daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian/kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula penghargaan kepada Pejabat Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Diantara Pejabat Pemerintah Daerah yang menerima adalah Inspektur Provinsi Kalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.

Saring selaku Inspektur Provinsi dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan Komitmen Pimpinan Daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat dibincangi MMCKalteng seusai acara mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih Penyuluh Anti Korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran Perangkat Daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, Kemendagri, KPK, dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di delapan area intervensi dalam Program MCP di tahun 2023, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?