
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Minimnya pengetahuan akan edukasi terhadap perlindungan, hak-hak perempuan dan anak termasuk Kebutuhan akan rasa disayangi dan mengayomi membuat angka kekerasan terhadap kaum perempuan baik dalam rumah tangga maupun anak semakin meningkat, oleh sebab itu Sosialisasi dan edukasi yang berkesinambungan diharapkan mampu memberikan pemahaman akan arti sebuah hak yang di miliki seorang perempuan atau ibu bahkan terhadap anak-anak, agar kaum bapak dan laki-laki tidak berbuat melanggar HAM, Hukum dan Ajaran Agama dimana kaum perempuan dan anak adalah bagian kesatuan yang utuh dalam rumah tangga.
perlindungan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden buka kegiatan Monitoring Program Peningkatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Bahalap Lantai II Fovere Hotel Palangka Raya, Kamis (16/3/2023).
Dalam sambutannya Herson mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan berkorelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan kaum perempuan dan anak, serta kesejahteraan keluarga.
“Kepada semua peserta kegiatan ini saya mengharapkan untuk dapat memberikan ide-ide dan masukan-masukan yang konstruktif serta komparasi setiap program terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di instansi masing-masing, agar menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan untuk mewujudkan tercapainya hak-hak perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Herson berpesan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar selalu memberikan perhatian khusus kepada generasi muda dan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya.
“Saya mengajak kepada kita semua agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan obat terlarang ini agar masyarakat Kalimantan Tengah nantinya terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.