Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Kalteng Berkoordinasi Dengan Kepala Daerah se Kalteng

admin01
Published: March 16, 2023
Share
4 Min Read
Roadshow Percepatan Penurunan Stunting, dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menghadiri kegiatan Roadshow Percepatan Penurunan Stunting, dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A. di Aula Jayang Tingang, Kamis, (16/3/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati atau perwakilan dari beberapa kabupaten yang akan memaparkan perkembangan Stunting dan angka kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing. Turut Forkopimda, dan Bupati/walikota atau yang mewakili melalui daring.

Dalam rangkaian kegiatan ini dibuka oleh pengantar sambutan oleh Menko PMK, yang menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS dan Kemenkes tahun 2022, Tingkat Kemiskinan Ekstrem dan Prevalensi Stunting di Kalimantan Tengah sebagai berikut:

  1. Murung Raya dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,56% dan stunting 40,9%.
  2. Barito Utara dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,64% dan stunting 19,6%.
  3. Barito Selatan dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,39% dan stunting 25,6%.
  4. Palangka Raya dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,31% dan stunting 27,8%.
  5. Barito Timur dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,5% dan stunting 26,9%.
  6. Kapuas dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,98% dan stunting 20,1%.
  7. Pulang Pisau dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,78% dan stunting 31,6%.
  8. Gunung Mas dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,26% dan stunting 19,9%.
  9. Kotawaringin Timur dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,79% dan stunting 27,9%.
  10. Katingan dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,23% dan stunting 29,9%.
  11. Lamandau dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,27% dan stunting 25,5%.
  12. Seruyan dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 1,98% dan stunting 34,7%.
  13. Kotawaringin Barat dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,5% dan stunting 21,1%.
  14. Sukamara dengan tingkat kemiskinan Ekstrem 0,56% dan stunting 21,8%.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Seruyan merupakan kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di Provinsi Kalimantan Tnegah, yaitu 1,98%. Sedangkan Kabupaten Murung Raya merupakan kabupaten dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi yaitu 40,9%.

Sementara Sekda Kalteng, H. Nuryakin dalam paparannya menyampaikan tentang kondisi dan arah kebijakan percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Tengah.

Pada tahun 2022 Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menurunkan angka stunting sebesar 26,9%, turun 0,5 poin dari tahun sebelumnya. Dan penurunan prevalensi stunting masih jauh dari kondisi yang diharapkan. “Dari 117.091 keluarga sasaran yang mempunyai ibu hamil, baduta, dan balita terdapat 59.669 keluarga yang beresiko stunting. Dari 59.669 keluarga berisiko terdapat 22.639 keluarga yang mempunyai jamban tidak layak dan 23.028 keluarga yang memiliki akses air minum utama tidak layak.”  terang Sekda.

Dari jumlah keluarga sasaran berisiko stunting memperoleh pendampingan oleh Tim pendamping keluarga di Provinsi Kalimantan tengah sebanyak 78.943 (67,4%). Hal ini masih belum maksimalnya kegiatan pendampingan dilakukan, karena itu harus ada penguatan dan tambahan dukungan operasional bagi para tenaga lini lapangan (TPK) untuk melakukan pendampingan.

Kemudian beralih pada angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Kepmenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI No. 25 tahun 2022 tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024, seluruh kab/kota provinsi Kalimantan Tengah tidak ada yang masuk dalam kategori prioritas penanganan, sehingga hanya masuk di kategori perluasan penanganan.

Dalam menangani kondisi tersebut pemerintah provinsi memfokuskan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang digunakan untuk menargetkan penanganan kemiskinan penduduk secara tepat sasaran melalui program-program pemerintah yang sudah direncanakan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?