
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan kemudahan akses dan kenyamanan para pengguna jasa keuangan seperti Bank, nasabah maupun pihak pemerintah diberikan kemudahan, praktis dan efisien dengan sistem transaksi non tunai berupa kartu kredit atau pun ATM, kini Bank berplat merah milik pemerintah provinsi Kalteng Bank BPK Kalteng telah meluncurkan sebuah Kartu Kredit yang bernama Kartu Kredit Pemerintah Daerah,yang bertujuan memudahkan para pengelola anggaran, bendahara maupun bidang keuangan ketika bertransaksi tanpa repot membawa uang tunai.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kalteng, Kamis (16/3/2023).
Adapu selaku narasumber pada kegiatan ini yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri Muliani Fajar Sulya Fajariani hadir melalui zoom meeting. Hadir pula secara langsung sejumlah narasumber di Aula Bapenda Kalteng diantaranya Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemendagri Mohamad Taufik, Pengelola Keuangan pada Subdit 3 P2KD Kemendagri Safira Juliastika dan Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Marzuki.
Selain itu hadir juga seluruh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/yang mewakili didampingi oleh PPK-SKPD, PPTK serta Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Lingkup Pemprov Kalteng.(WDY/Foto:Asef)
Mengawali sambutannya, Sekda H. Nuryakin mengharapkan melalui sosialisasi ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dapat memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD.
“Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, maka diharapkan pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran non tunai berupa kartu kredit yang selama ini telah disediakan pihak bank, sehingga dapat menekan jumlah uang tunai yang beredar”, tutur Sekda H. Nuryakin.
Nuryakin mengajak para peserta sosialisasi untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini.