Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi. Gubernur Perintahkan Tim Aggaran Cermati Setiap Detail Anggaran yang Berpotensi Melakukan Korupsi

admin01
Published: March 13, 2023
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bukti dan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung upaya KPK RI untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, pencegahan dan sosialisasi bahaya korupsi, maka pemerintah provinsi menggelar Langsung kegiatan Calon penyuluh anti korupsi dan sertifikasi penyuluh PAK bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi untuk berperan aktif untuk pelaku pelaksana pencegahan dan sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (13/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Rofie Hariyanto dan Ketua Tim Satgas Pembelajaran Eksternal KPK Gumilar Prana Wilaga. Dari Pemprov Kalteng hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator, dan Widyaiswara Lingkup BPSDM Provinsi Kalteng serta Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI,” ucap Gubernur Sugianto Sabran mengawali sambutannya.

Kegiatan yang sangat luar biasa ini digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Alangkah baiknya ini digelar akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke Desa,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya, melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan tujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Saya berkeinginan yang kuat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di provinsi lain yakni wilayah bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sugianto menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, karena hanya dengan akhlak akan mampu berperilaku bersih, jujur dan berintegritas. Ia menekankan kepada Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk mencermati anggaran yang berpotensi menimbulkan korupsi.“

Apalah artinya gelar mentereng, jabatan prestisius kalau tidak dilandasi akhlak yang mulia, suatu saat akan tergoda melakukan hal-hal tercela. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi dan Saya perintahkan tim anggaran untuk mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi melakukan korupsi, jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan tersebut.

“Apresiasi saya kepada Gubernur Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Pemprov Kalteng dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Yang paling utama adalah upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi, itu lebih penting dari pada pemberantasan,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?