Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lamandau dan Kobar Potensi Inflasi, Sekda Tegaskan Jaga Ketersediaan Stok Pangan Pemicu

admin01
Published: March 13, 2023
Share
4 Min Read
Rakor Inflasi Nasional yang digelar secara daring dan dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. (foto/Ceta D. Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng kembali  mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Nasional yang digelar secara daring dan dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Dalam rapat tersebut menyoroti tren kenaikan harga menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu diperlihatkan pula kondisi stok pangan di seluruh Indonesia serta perubahan status daerah inflasi baik yang tinggi maupun menurun.

Oleh karena itu, Menteri dalam Negeri berpesan agar seluruh takeholder melaksanakan upaya konkrit kepada masyarakat.

Menanggapi hasil rapat ini, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyampaikan Gubernur memberikan apresiasi kepada TPID Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah bisa membuat daerah tertentu di Kalteng dapat keluar dari zona tidak aman dalam konteks inflasi. Gubernur menghargai kinerja dan sinergi yang terhubung dalam tim gabungan.

Bulan kemarin, beras di Pulang Pisau dan Katingan cenderung naik namun sekarang sudah membaik. Namun terdapat perhatian baru bagi Kalimantan Tengah yaitu potensi kenaikan minyak goreng di Kotawaringin Barat yang notabene pengasil CPO terbesar. Hal itu akan menjadi tugas TPID Provinsi untuk mencari penyebabnya dan mengatasinya, terang Sekda.

Tak lupa Sekda juga mengingatkan untuk memantau harga pangan dengan membaca trend kenaikan harga berdasarkan kebutuhan, yaitu kebutuhan menjelang hari besar keagamaan, kapan trend itu naik dan kapan trend itu menurun.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk menangani inflasi menjelang hari besar keagamaan, paling tidak kita mengamankan ketersediaan stok pangan di Kalteng, kemudian selanjutnya menerapkan terus upaya konkrit seperti operasi pasar setiap minggu dan tepat sasaran.” pesan Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Aster Bonawaty menambahkan, Operasi Pasar dilakukan H-3 sebelum Ramadhan dan H-3 sebelum Idul Fitri.

Disdagperin akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, BPS, BULOG dan sebagainya yang tergabung TPID dan Satgas Pangan. Kemudian langkah selanjutnya dari sidak tersebut yaitu menggelar pasar murah atau pasar penyeimbang, yang dilaksanakan setiap minggu sejak September tahun 2022 hingga sekarang di kabupaten/kota khusus Palangka Raya dan Sampit.

Terkait rapat koordinasi penanganan inflasi skala nasional, maka dari Pemprov memantau perkembangan inflasi daerah yang ada di Kalimantan Tengah, seperti di Pulang Pisau, Barito Timur dan Katingan mengalami kenaikan inflasi dan setelah itu pemprov melakukan upaya penanganan hingga status inflasinya menjadi terkendali. Pada rakor kali ini terlihat Kabupaten Lamandau berpotensi mengalami kenaikan komoditas beras.

Potensi kenaikan beras yang diperkirakan terjadi di Kabupaten Lamandau dipengaruhi oleh tidak adanya lahan sawah, maka dari itu dalam waktu dekat akan digelar pasar penyeimbang di Lamandau untuk mengatasi hal tersebut.

“Sebelumnya pada laporan mingguan daerah yang menjadi inflasi tertinggia adalah Barito Timur dan Katingan, tetapi sekarang dua daerah tersebut menjadi terkendali. Untuk sekarang Daerah yang diperkirakan mengalami kenaikan adalah Lamandau terutama pemicunya beras. Karena sesuai arahan Sekda tentang kegiatan dan intervensi, kita harus tepat sasaran sehingga efisien, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain juga akan dipantau.” terang Aster.

Terlepas dari komoditas beras, Rakor inflasi nasional memperlihatkan terjadinya kenaikan harga minyak goreng minyakita dan curah di Kotawaringin Barat. Berdasarkan hal itu Ibu Aster Bonawaty menanggapi bahwa kenaikan itu terjadi dikarenakan target konsumsi minyakita dan curah tidak tepat sasaran.

Hal yang dimaksud adalah kualitas minyakita dan curah merupakan minyak dengan kualitas yang baik dan diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi menegah ke bawah. Namun yang terjadi adalah minyakita dan curah juga dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas, dan juga terjadi karena minyakita dan curah dijual di pasar modern.

Pemda harus memantau dan menyalurkan minyakita dan curah di pasar tradisional, sehingga masyarakat membeli di sana. Pengawasan itu akan diperketan oleh Pemda perihal penyalurannya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?