
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan menilai pemerintah perlu memperhatikan pembangunan ke sektor rotan yang merupakan sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Kotim.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto meminta pemerintah melakukan intervensi pasar agar harga rotan membaik, sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha sektor rotan.
Dalam hal ini pemerintah daerah juga harus peduli dan melihat persoalan secara bijak, dimana masyarakat ada banyak yang menggantungkan hidupnya pada usaha rotan.
“Masyarakat sangat berharap pemerintah membuat regulasi yang mampu meningkatkan kembali sektor rotan,” kata Dadang, Sabtu (11/3/2023).
Persoalan ini, lanjut Dadang, berawal dari keputusan pemerintah yang menyatakan rotan merupakan hasil hutan. Alasannya, karena banyaknya kebun rotan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini yang membuat pemanfaatan rotan harus disertai Surat Keterangan Hasil Hutan Bukan Kayu yang dikeluarkan pemerintah.
Padahal rotan di daerah ini merupakan hasil budidaya yang telah ditekuni masyarakat secara turun-temurun.
“Rotan ini merupakan tanaman budidaya, bukan lagi sebagai tanaman yang hidup sendiri di hutan. Sementara kebun masyarakat ini masuk dalam kawasan hutan, sehingga mereka tidak punya hak dan mayoritas petani saat ini tidak punya legalitas untuk kebun-kebun rotan mereka,” ujar Dadang Siswanto yang juga sebagai Ketua Asosiasi Petani Rotan (Aspero) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 5.000 kepala keluarga dan 30 pengusaha rotan yang terhimpun dalam asosiasi yang dipimpinnya. Rotan mempunyai peran strategis untuk kehidupan ekonomi masyarakat lokal.
Selama ini mereka (masyarakat) tidak pernah menuntut pemerintah, mereka bekerja dan berjuang sendiri agar usaha kebun karetnya bisa berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Mereka juga tidak pernah minta pupuk, minta bibit dan lain sebagainya, padahal sektor ini sangat membantu masyarakat,” ungkap Dadang Prihatin.