Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Presiden, BPBPK Provinsi Gelar Rapat Siaga Bencana Tahun 2023

admin01
Published: March 10, 2023
Share
3 Min Read
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan pimpin Rapat Perencanaan dan Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan Tahun 2023 dengan Kab/Kota. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam antisipasi, mitigasi dan penanggulangan bencana maka pemerintah provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Perencanaan dan Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPBPK Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (10/3/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Falery Tuwan dan dihadiri oleh BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Falery dalam sambutannya mengatakan, sebagai kesiapsiagaan menghadapi bencana, BPBD Kabupaten/Kota perlu mengiventarisir kebutuhan logistik dan peralatan yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten/Kota, hal ini sesuai Arahan Presiden RI pada Rakornas Penanggulangan Bencana 2023 yang berisikan point-point penting.

“Adapun poin penting tersebut diantaranya untuk memprioritaskan kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat, mengatur tata ruang dan perizinan pembangunan harus berbasis mitigasi bencana, membantu risiko bencana di daerah masing-masing, menyediakan anggaran daerah yang memadai untuk penanggulangan bencana, menggunakan dana bersama untuk perlindungan masyarakat, sederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan kontrol dengan ketat seruruh upaya penanggulangan bencana,” ungkap Falery.

Falery menjelaskan, bahwa kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana tahun 2023 ini perlu untuk mengevaluasi dan ketersediaan sarana dan prasarana peralatan penanggulangan bencana serta melakukan pengecekan peralatan yang dimiliki sebagaimana fungsinya dan ketersediaan buffer stock logistik hal ini sebagai upaya kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana yang mungkin saja bisa terjadi kapan saja.

“Selain ketersediaan sarana dan prasarana peralatan yang dimiliki di Kabupaten/Kota juga ketersediaan buffer stock logistik yang tersedia baik bersumber dari APBD dan APBN atau sumber lainnya. Standar minimal ini harus sesuai pedoman standarisasi Penanggulangan Logistik Bencana berdasarkan Perka Nomor 18 Tahun 2009 dan standarisasi Peralatan berdasarkan Perka Nomor 17 Tahun 2009, ucapnya

Sebelum mengakhiri sambutannya Falery mengatakan untuk peralatan yang ada di Kabupaten/Kota kondisinya dan ketersediaanya seperti apa. Kondisi ini mencantumkan ketersediaan peralatan ideal yang dimiliki oleh BPBD harus ada termasuk perlatan apa saja yang sudah dipunyai dan yang ada di Perangkat Daerah terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?