Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sayuti Tegaskan Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Penyakit DBD, Tak Ada Kaitannya Dengan Dinkes, Itu Hoaks !

admin01
Published: March 10, 2023
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kesahatan Provinsi Kalteng, Sayuti Syamsul.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kesahatan Provinsi Kalteng, Sayuti Syamsul menegaskan bahwa Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang beredar di media sosial itu, tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan mana pun.

Hal itu berpotensi merugikan masyarakat dan terindikasi modus penipuan.

Dalam Surat Tugas tersebut disebutkan bahwa Sdr. Ujang Irwan S. dkk diberikan tugas untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat, lembaga, instansi, perusahaan, kampus, hotel dan lain sebagainya dalam hal negosiasi mengenai pelaksanaan tugas kesehatan lingkungan berupa penyemprotan dan pengasapan lingkungan perumahan, dalam rangka antisipasi terhadap wabah penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) Flu Burung dan Pest Control.

Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang tersebar di media sosial. (foto/mmckalteng)

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi MMCKalteng di Palangka Raya, Kamis (9/2/2023), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul menyatakan tidak mengetahui lembaga tersebut, ia pun memastikan bahwa lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut berdomisili di luar Kalimantan Tengah. Kemudian logo kementerian yang dipakai dalam surat tugas tersebut adalah logo kementerian Kesehatan yang lama. Sedangkan saat ini sudah menggunakan logo kementerian Kesehatan yang baru

Suyuti menambahkan, pengasapan (fogging) nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apalagi penawaran. Pengasapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidimologis dan diberikan secara gratis.

“Diimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya, dan saya pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan dengan Dinas Kesehatan” pungkasnya.

Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Imun terhadap informasi Hoaks, sama pentingnya imun terhadap COVID-19 selama ini,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?