Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Renstra Kabupaten Katingan Harus Selaras Dengan RPD Tahun 2024-2026

admin01
Published: March 9, 2023
Share
3 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor saat membuka Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026. (Foto/mmckalteng)
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor saat membuka Fasilitasi Rancangan Akhir RPD Kab. Katingan Tahun 2024-2026. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melaksanakan percepatan program pembangunan daerah maka diperlukan sebuah perencanaan strategis ( Renstra) yang di sinergikan bersama seluruh Pemerintah kabupaten/kota yang dituangkan ke dalam sebuah program pembangunan yang tersusun, terencana dan terstruktur secara sistematis dan berkelanjutan.

Maka dari itu Bappedalitbang Provinsi Kalteng menggelar Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (9/3/2023).

Fasilitasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor didampingi Asisten II Setda Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga. Turut hadir Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng dan lingkup Kabupaten Katingan.

Kaspinor dalam sambutannya mengatakan, bahwa Penyusunan RPD Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026 harus memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota sampai dengan Tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2018-2023 dan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

“Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026 dilakukan bersamaan dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026,” ungkap Kaspinor

 

Kaspinor menjelaskan, bahwa penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan RPD Kabupaten Katingan harus memperhatikan analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Katingan tahap keempat, serta isu strategis aktual. Adapun tujuan dari fasilitasi adalah untuk memastikan pemenuhan aspek kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, keselarasan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

“Penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026 harus memperhatikan tujuan, sasaran RPD Kabupaten Katingan Tahun 2024-2026 dan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang menjadi kewenangan daerah,” tandasnya.

Penyusunan RPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 dapat dilakukan dengan tahapan dan tata cara sebagai berikut; Persiapan Penyusunan; Penyusunan rancangan; Pelaksanaan forum Perangkat Daerah dan forum konsultasi publik; Perumusan rancangan akhir; Fasilitasi rancangan akhir Rencana Pembangunan Daerah; dan Penetapan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?