Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Optimalkan Keberadaan KIM di Daerah, Diskominfosantik Provinsi Gelar Sosialisasi di Kapuas

admin01
Published: March 9, 2023
Share
2 Min Read
Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi.
Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan sumber daya manusia dibidang teknologi informasi, media dan digitalisasi serta pengelolaan informasi yang masuk dan disebarkan secara online yang sebelumnya sudah disaring, difilter dan terverifikasi secara benar untuk sarana edukasi dan sosialisasi maka KIM memiliki peranan yang sangat penting di suatu desa atau kecamatan yang ada di pelosok daerah.

Dalam rangka memberdayakan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statisitik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi KIM bertempat di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis (9/3/2023).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kapuas Huldi saat membuka sosialisasi mengatakan di tahun 2019 lalu Kabupaten Kapuas pernah membentuk KIM di tingkat kecamatan sebanyak 17 KIM dan telah dikukuhkan oleh Bupati Kapuas.

“Kami menyadari peran Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Dinas Kominfo dalam pengembangan dan pemberdayaan Komunitas di Kabupaten Kapuas masih minim. Untuk itu, kami mengharapkan dengan diadakannya sosialisasi melalui Diskominfosantik Provinsi Kalteng, dapat membuka wawasan kita semua dalam pengembangan KIM di Kabupaten Kapuas guna pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dalam paparannya menyampaikan pada tahun 2022 sudah terbentuk KIM di beberapa kabupaten/kota se-Kalteng, salah satunya Kabupaten Kapuas. Agus juga mengungkapkan Dinas Kominfo Provinsi melaksanakan koordinasi antar dinas di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan kemitraan komunikasi dengan KIM sesuai kewenangannya.

“Dari data yang sudah kami kumpulkan, ada 96 KIM yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Kalteng. Sedangkan Dinas Kominfo kabupaten/kota melaksanakan pendaftaran KIM dan kemitraan komunikasi dengan KIM berdasarkan hasil pemetaan,” pungkasnya.

Turut hadir KIM se-Kabupaten Kapuas dan ASN lingkup Diskominfo Kabupaten Kapuas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?