Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

M Kurniawan Anwar : PBS Harus Patuhi Perda Nomor 3 Tahun 2016

Michael Oktavianus
Published: March 9, 2023
Share
2 Min Read
M. Kurniawan A., S.Sos

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar menegaskan bahwa pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur harus mematuhi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

“Jangan sebaliknya justru tidak memberikan kesempatan menduduki posisi strategis di perusahaan”, ujarnya, Kamis (9/3/2023).

M Kurniawan Anwar mengaku telah mendapat laporan terkait banyaknya tenaga kerja luar daerah mendapatkan keistimewaan sendiri dari pihak perusahaan di Kotim.

Hal itu menurut Kurniawan, tidak boleh sampai terjadi karena bagaimanapun juga perusahaan yang beroperasi Kotawaringin Timur setidak-tidaknya memberdayakan tenaga kerja lokal lebih dulu, baru setelahnya tenaga kerja luar daerah, hal itu senada dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tenaga Kerja.

Sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku serapan tenaga kerja lokal bagi perusahaan harus memperkerjakan minimal 50 persen dari jumlah tenaga kerja yang dimiliki, sesuai bunyi pasal 26 ayat 1 dalam ketentuan peraturan daerah.

Selanjutnya, pihak pemberi kerja harus memberikan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja serta jaminan kematian sesuai Pasal 20 ayat 2 huruf a, hal ini semua didasari aturan yang sudah berlaku. “Karena itu harapan kami jangan sampai benar-benar terjadi demikian sesuai laporan yang sering kami terima,” tegasnya.

Kurniawan juga menyebutkan kalau pihaknya akan melakukan pengawasan terkait hal ini, jika ada perusahaan yang masih belum memberdayakan tenaga kerja lokal diharapkan agar mentaati payung hukum yang sudah ada.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?