
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penyelematan hutan, dan mencegah terjadinya bencana alam, kalangan anggota DPRD Kotim menyarankan kepada pemerintah daerah agar mulai memprogramkan reboisasi atau penanaman hutan kembali.
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mendorong pemerintah daerah setempat, memprogramksn aksi penyelamatan sisa hutan melalui reboisasi.
Tujuannya untuk mencegah bencana alam, seperti banjir di sejumlah daerah, terutama di wilayah Utara Kabupaten Kotawaringin Timur.
Banjir ini disebabkan kerusakan alam yang begitu massif, sehingga banjir yang merendam permukiman di daerah warga ini tidak lain karena faktor pembiaran terhadap alam yang sudah rusak, terang Juliansyah, Kamis (9/3/2023).
Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi harus melakukan penghijauan atau penanaman kembali lahan ataupun hutan yang kritis, sehingga sisa hutan yang ada tidak menerus menipis.
Apabila program reboisasi maupun rehabilitasi itu tidak dilaksanakan mulai sekarang, maka tidak menutup kemungkinan bahaya banjir mengancam dan mengintai kawasan hulu maupun daerah lain.
Menurut Juliansyah, yang harus dipikirkan adalah untuk jangka panjang 10 – 50 tahun kedepan. Kalau tidak diperbaiki kerusakan itu, maka akan memicu bencana yang akan menakutkan bagi anak cucu di masa mendatang.
Juliansyah enggan membahas kerusakan itu terlalu jauh. Bahkan dirinya mengakui kerusakan alam ini juga akibat pembukaan hutan sebagai daerah resapan dan penyangga air hujan itu sendiri secara sporadis tanpa mempertimbangkan aspek ekologis dan lingkungan di masa mendatang.