
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan PWRI sudah mencapai usia 60 tahun, meski demikian PWRI sebagai wadah para pensiunan pegawai negeri sipil akan tetap eksis dan berkomitmen untuk mengabdikan diri untuk membantu perjuangan membangun masyarakat, negara dan bangsa begitu pula dengan Kerukunan Wanita Wredatam (KWW) akan selalu berjalan beriringan bersama dengan PWRI turut serta dalam pembangunan.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran resmi kukuhkan dan lantik Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/3/2023).
Pengukuhan dan Pelantikan dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng atau yang mewakili, Seluruh Pengurus PWRI Provinsi Kalteng, Seluruh Pegurus PWRI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta para tamu undangan.
Ketua PWRI masa bakti 2022-2027 di jabat oleh Sipet Hermanto. Sementara Ketua Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 di jabat oleh Aida Meyarti A Toeweh.
Sahli Gubernur Bidang KSDM saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengingatkan cita-cita luhur yang melatar belakangi terbentuknya PWRI yang merupakan wadah berhimpunnya Para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Secara singkat Suhaemi mengatakan bahwa cita-cita kita sekalian adalah tetap dan terus mengabdikan diri dalam perjalanan kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia yang sama-sama di cintai. Ini berarti bahwa usia tidak membatasi Anggota PWRI untuk mengabdi kepada kemajuan Bangsa dan Negara.
Diharapkan PWRI hendaknya dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke 60, dengan harapan sebagaimana manusia yang telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna dan saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, kedepan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya” ucapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Suhaemi berpesan agar Pengurus PWRI Provinsi Kalteng masa bakti tahun 2022 – 2027 diharapkan bersama Pengurus PWRI kabupaten/kota senantiasa bersifat dan bersikap konsisten dalam tindak tanduknya membawa organisasi PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.