
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Banyaknya koperasi-koperasi yang diduga bermasalah, bahkan seringkali dikeluhkan oleh warga karena sudah sekian lama menjadi anggota, tapi tidak mendapatkan hasil apa-apa. Oleh sebab itu, Dewan minta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap koperasi bermasalah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad meminta pemerintah daerah untuk mengecek dan mengevaluasi koperasi yang ada, khususnya yang banyak dikeluhkan masyarakat karena diduga bermasalah.
“Saya banyak mendapat pengaduan warga, salah satunya di Kecamatan Parenggean. Ada koperasi yang anggotanya antara 8.000 – 9.000 orang tapi banyak warga setempat yang tidak menerima hasilnya, padahal nama mereka dimasukkan sebagai anggota,” kata Hairis Salamad, Kamis (9/3/2023).
Menurut Hairis, yang terjadi di lapangan banyak warga setempat yang tidak masuk dalam koperasi. Ada pula namanya masuk sebagai anggota, namun tidak pernah diberikan kartu anggota dan keuntungan melalui sisa hasil kebun atau SHK.
Padahal tujuan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi tersebut. Seperti halnya koperasi yang bermitra dengan perkebunan kelapa sawit, hakikatnya dibentuk untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui koperasi.
Masalah ini bisa dengan mudah ditelusuri, salah satunya dengan membuktikan bahwa banyak anggota koperasi yang justru dari luar daerah. Dia mendapat laporan bahwa sebagian anggota koperasi justru berasal dari luar seperti Banjarmasin, Surabaya, bahkan Medan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan, bahkan anggota koperasi yang dulunya hanya sekitar 2.000 orang, kini melonjak menjadi 8.000 – 9.000 orang.
Namun, manfaatnya tidak dinikmati warga setempat lantaran anggota koperasinya banyak warga di luar daerah, maupun warga setempat yang hanya namanya dimasukkan sebagai anggota tapi tidak mendapatkan haknya.
Hairis menyebutkan, koperasi yang bermitra dengan perusahaan itu, kini mengelola kebun sawit sekitar 1.500 hektar. Koperasi tersebut sudah mulai membagikan sisa hasil kebun kepada anggotanya sejak 2007.
“Jika Pemkab Kotim bersungguh-sungguh ingin mengetahui persis persoalan ini saya siap membuka hal ini bersama-sama, agar masyarakat tidak merasa dirugikan, karena bagaimanapun juga tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan masyarakat kita, bukan justru orang luar daerah,” tegas Hairis.