Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Banyak Koperasi Bermasalah, Dewan Minta Pemkab Evaluasi

Michael Oktavianus
Published: March 9, 2023
Share
2 Min Read
H. Hairis Salamad

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Banyaknya koperasi-koperasi yang diduga bermasalah, bahkan seringkali dikeluhkan oleh warga karena sudah sekian lama menjadi anggota, tapi tidak mendapatkan hasil apa-apa. Oleh sebab itu, Dewan minta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap koperasi bermasalah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad meminta pemerintah daerah untuk mengecek dan mengevaluasi koperasi yang ada, khususnya yang banyak dikeluhkan masyarakat karena diduga bermasalah.

“Saya banyak mendapat pengaduan warga, salah satunya di Kecamatan Parenggean. Ada koperasi yang anggotanya antara 8.000 – 9.000 orang tapi banyak warga setempat yang tidak menerima hasilnya, padahal nama mereka dimasukkan sebagai anggota,” kata Hairis Salamad, Kamis (9/3/2023).

Menurut Hairis, yang terjadi di lapangan banyak warga setempat yang tidak masuk dalam koperasi. Ada pula namanya masuk sebagai anggota, namun tidak pernah diberikan kartu anggota dan keuntungan melalui sisa hasil kebun atau SHK.

Padahal tujuan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi tersebut. Seperti halnya koperasi yang bermitra dengan perkebunan kelapa sawit, hakikatnya dibentuk untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui koperasi.

Masalah ini bisa dengan mudah ditelusuri, salah satunya dengan membuktikan bahwa banyak anggota koperasi yang justru dari luar daerah. Dia mendapat laporan bahwa sebagian anggota koperasi justru berasal dari luar seperti Banjarmasin, Surabaya, bahkan Medan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan, bahkan anggota koperasi yang dulunya hanya sekitar 2.000 orang, kini melonjak menjadi 8.000 – 9.000 orang.

Namun, manfaatnya tidak dinikmati warga setempat lantaran anggota koperasinya banyak warga di luar daerah, maupun warga setempat yang hanya namanya dimasukkan sebagai anggota tapi tidak mendapatkan haknya.

Hairis menyebutkan, koperasi yang bermitra dengan perusahaan itu, kini mengelola kebun sawit sekitar 1.500 hektar. Koperasi tersebut sudah mulai membagikan sisa hasil kebun kepada anggotanya sejak 2007.

“Jika Pemkab Kotim bersungguh-sungguh ingin mengetahui persis persoalan ini saya siap membuka hal ini bersama-sama, agar masyarakat tidak merasa dirugikan, karena bagaimanapun juga tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan masyarakat kita, bukan justru orang luar daerah,” tegas Hairis.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?