
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna menghindari tindak pidana korupsi terhadap penggunaan atau pengelolaan dana desa, para Kepala Desa diharapkan lebih proaktif berkonsultasi dengan pihak Inspektorat sehingga dapat meminimalisir kesalahan maupun pelanggaran hukum terkait penggunanan dana desa.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendorong para Kepala Desa agar aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Pihak Inspektorat bisa dimanfaatkan untuk mengawal program di setiap desa, pasalnya sejauh ini desa semakin banyak bermasalah dengan pengelolaan dana desanya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa yang dikelola pemerintahan desa.
Dewan juga mendorong supaya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa dimaksimalkan untuk mendampingi dan memberikan arahan kepada para Kepala Desa, ungkap Rinie, Rabu (8/3/2023).
Menurut Rinie, penyalahgunaan dana desa ini terjadi akibat kurangnya pemahaman dan konsekuensi aparatur desa terhadap penggunaan dana desa. dari pihak pengguna dana desa.
Terkait hal ini, pemerintah daerah bisa memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan kepada aparatur desa dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan tindak pidana korupsi.
Rinie menambahkan, terjadinya penyalahgunaan dana desa antara lain akibat kurangnya informasi atau pemahaman dan transparansi serta partisipasi masyarakat. Kemudian, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM masih kurang, penggunaan Dana Desa diluar prioritas, evaluasi tingkat kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.
Selain itu juga para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa. Alhasil dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan yang berlaku.
“Saya mendengar ada dari sejumlah desa kurang memahami bagaimana penggunaan dana desa ini sendiri mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Hal semacam inilah harus diarahkan dan diberikan pembinaan” tegas Rinie.