
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan, DPRD Kotim minta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kotim agar menjalin kemitraan dengan masyarakat atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hj. Darmawati, Rabu (8/3/2023), sebenarnya banyak hal bisa dilakukan oleh perusahaan untuk bisa memberdayakan masyarakat yang berada di lingkungan operasionalnya.
Satu diantaranya adalah dengan cara membuka kemitraan dengan masyarakat untuk memenuhi sebagian kebutuhan yang menunjang operasional perusahaan.
Namun demikian, kenyataannya di lapangan masih sedikit perusahaan yang sudah melakukan Kerjasama dengan masyarakar tersebut. Banyak hal yang menjadi faktor penyebabnya, bisa berasal dari internal perusahaan maupun dari eksternal perusahaan, ujar Darmawati.
Ia menambahkan, pihaknya terus ingatkan perusahaan agar tidak semena-mena kepada masyarakat sekitar, karena tujuan adanya investor ini untuk mensejahterakan masyarakat. apalagi dalam HGU itu juga ada hak masyarakat,” ungkap kader dari partai Golkar ini.
Ia menambahkan, perusahaan juga harus menghargai dan mengakomodir masyarakat ketika ada kepentingan-kepentingan masyarakat yang bersinggungan dengan rencana aktivitas perusahaan.
“Misalkan jalan atau kawasan yang dianggap harus dipertahankan oleh masyarakat, maka seharusnya bisa dipenuhi pihak perusahaan untuk tidak ditanami kelapa sawit”, ujar Darmawati.