
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pekerja migran atau TKI asal Kalteng Keberadaannya di luar negeri memang memerlukan perlindungan hukum dan Penanganan terkoordinasi agar para pencari kerja ke luar negeri memiliki jaminan perlindungan hukum dan sosial di tempatnya bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi menyambut baik Penjajakan Kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam rangka untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia Banjarbaru khususnya pekerja migran dari Kalteng melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Turut hadir dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yakni Pengantar Kerja Ahli Muda Fachrizal, Pengantar Ahli Muda Fatmawati, Analis Tenaga Kerja Erwan Permana. Hadir pula dari Disnakertrans Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Anggear serta Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kurnia Farida. (HS.Disnakertrans).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi menyampaikan terkait Kunjungan kerja tersebut.
“Pada prinsipnya akan dikoordinasikan dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng, terkait naskah kerja sama,” terangnya saat menerima kunjungan dari BP3MI, bertempat di Ruang Kerjanya, Selasa (7/3/2023).
Farid juga menambahkan perlunya sosialisasi BP3MI terkait potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diluar negeri dan kerja sama lintas sektoral dalam menangani PMI ilegal.
Sementara itu, Plt. Kepala BP3MI, Hard Frangkly Merentek mengatakan, kedatangannya ke Disnakertrans Provinsi Kalteng selain silaturahmi juga koordinasi penyelesaian pekerja migran ilegal dari Kabupaten Kapuas serta penjajakan kerja sama BP2MI dengan Pemprov Kalteng.
“Membicarakan langkah – langkah terkait penanganan PMI ilegal dan perlindungan pekerja migran sesuai peraturan presiden nomor 90 Tahun 2019 dan Undang-undang nomor 59 tahun 2021 tentang pelaksanaan perlindungan PMI,” tutup Hard.