Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Prioritas Musrenbang Perhatikan Aspek Pemerataan

admin01
Published: March 6, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 03 17 at 14.27.25
Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah Sriosako, saat membuka secara resmi Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Rakumpit, di Aula Kecamatan Rakumpit, Kelurahan Mungku Baru,Senin (6/3/2023).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Kota Palangka Raya, disusun dengan memperhatikan aspek pemerataan pembangunan.

Demikian hal tersebut ditegaskan Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah Sriosako, saat membuka secara resmi Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Rakumpit, di Aula Kecamatan Rakumpit, Kelurahan Mungku Baru, Senin (6/3/2023).

Membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya dalam kesempatan itu Umi menyampaikan, musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

Program prioritas tersebut akan tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan, dimana nantinya diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.

“Sementara itu, sampai dengan minggu kedua bulan Februari Tahun 2023 lalu, kita telah melaksanakan musrenbang di 30 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Palangka Raya,” jelas Umi.

Kembali terkait usulan-usulan yang akan diajukan pada musrenbang RKPD tingkat kecamatan Tahun 2023, dikatakan Umi, usulan itu disusun dengan memperhatikan aspek pemerataan pembangunan, seperti infrastruktur ekonomi dan sosial untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selanjutnya memperhatikan aspek peningkatan perekonomian daerah, dan pemantapan tata kelola pemerintahan menuju masyarakat sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Palangka Raya Tahun 2024-2026.

“Kita patut bersyukur walaupun dengan segala keterbatasan, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh masyarakat telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan,”demikian papar Umi.

Turut hadir dalam musrenbang itu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H.M. Sriosako, anggota DPRD Palangka Raya, asisten perekonomian dan pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat, Camat Rakumpit, Forkopim Kecamatan Rakumpit serta lurah se-Kecamatan Rakumpit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?