
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, DPRD minta kepada pihak Pemkab setempat agar segara membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Jangan terlalu lama disimpan dan dibiarkan di Bank. Jika anggaran itu di simpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), maka laju pertumbuhan ekonomi akan melambat, ditambah saat ini ekonomi sedang tertatih-tatih, dan terus berusaha bangkit akibat pasca Covid-19 beberapa waktu lalu, ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso, Senin (6/3/2023).
Bima menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya sangat tegas bahwa belanja APBD masih belum besar, karena dana tersebut tidak dibelanjakan melainkan disimpan di bank pembangunan daerah (BPD).
Sedangkan mobilitas ekonomi dan pembangunan tergantung dari APBD itu sendiri. Jadi Pemerintah Kabupaten harus segera menggunakan APBD sesuai dengan kebutuhan.
Jika penggunaan APBD tidak maksimal, bisa mengakibatkan aspirasi masyarakat yang sudah di tampung DPRD melalui kegiatan reses tidak bisa terealisasi, ujarnya.