Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

PBS Diminta Bantu Sejahterakan Petani Melalui Pembelian Beras Lokal

Michael Oktavianus
Last updated: June 24, 2023 1:06 pm
Michael Oktavianus
Share
2 Min Read
Hj. Darmawati

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya turut membantu mensejahterakan masyarakat khusus petani lokal, pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) terutama yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit diminta untuk membeli beras dari petani lokal untuk memenuhi kebutuhan karyawan perusahaan.

Karyawan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur ini jumlahnya puluhan ribu orang, tentunya mereka pasti perlu beras untuk konsumsi.

“Harapannya agar pihak perusahaan membantu pemerintah dengan membeli beras dari petani lokal, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten bisa membantu mamfasilitasinya sehingga petani bisa sejahtera,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hj. Darmawati, Senin (6/3/2023).

Menurut Darmawati, bila hal ini bisa diwujudkan, maka dampaknya akan sangat baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama petani lokal yang saat ini masih terbilang kesulitan memasarkan produk beras lokal mereka.

Produksi beras di wilayah Kotawaringin Timur terus meningkat, sehingga sudah seharusnya pemerintah memikirkan membantu pemasarannya, hal ini bisa dilihat dari data Dinas Pertanian, angka sementara tahun 2020 produksi beras daerah ini mencapai 48.548 ton, sedangkan kebutuhan beras masyarakat sebesar 41.424 ton sehingga surplus 7.124 ton.

Sementara target produksi pada 2021 sebesar 82.136 ton gabah kering giling, artinya surplus bahkan berlebihan sehingga dengan hal itu sudah seharusnya antara pihak PBS turut ambil bagian dalam membeli produk beras lokal, jangan justru mengandalkan dari luar.

Ia menambahkan, sangat disayangkan jika pemerintah hanya mendorong peningkatan produksi, namun tidak membantu pemasarannya.

Hingga saat ini masih banyak petani yang mengeluhkan pemasaran yang belum optimal. Sebagian dari mereka akhirnya menjual kepada tengkulak dari luar daerah, meski risikonya adalah harga yang terbilang rendah.

Pemkab bisa membantu dengan melakukan Kerjasama dengan pihak perusahaan PBS agar perusahaan perkebunan membeli beras dari petani lokal kemudian disalurkan kepada karyawan, bisa pula melalui koperasi di perusahaan, harap Darmawati

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?