Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harga TBS Kalteng Periode Februari 2023 Alami Penguatan, Disbun Provinsi Gelar Rapat Penetapan TBS

admin01
Published: March 6, 2023
Share
3 Min Read
Peserta tengah mengikuti rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng untuk periode bulan Februari 2023. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk memantau grafik pemasaran dan jual beli harga TBS Pemerintah Provinsi secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi bersama mitra kerja agar bisa mengambil langkah dalam penetapan TBS di pasaran.

Setelah beberapa bulan terakhir harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng mengalami penurunan, untuk periode bulan Februari 2023 mulai menguat. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Senin (6/3/2023).

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor mewakili Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalteng. Turut hadir Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Perusahaan mitra, Petani mitra, Perwakilan koperasi, Tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Achmad Sugianor dalam sambutannya mengatakan, agar perusahaan perkebunan/pabrik kelapa sawit lebih tertib dan tepat waktu dalam menyampaikan data dokumen harga sebagai bahan untuk menghitung harga TBS, dan telah ditetapkan 40 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai sumber data yang diharapkan dapat mewakili secara merata dari seluruh wilayah Provinsi Kalteng.

“Jadi harga yang kita tetapkan ini betul-betul harga yang ada di seluruh wilayah Kalteng,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Ketua Tim Evaluasi Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Nasional, kalau memang dengan 40 PKS ini agak sulit dilakukan, maka sebaiknya seluruh PKS yang sudah bermitra dengan pekebun yaitu sekitar 128 PKS di wilayah Kalteng ditetapkan sebagai sumber data.

“Kami berencana, semuanya saja ditetapkan. Tetapi perhitungannya tetap berapapun data yang masuk sampai tanggal dan jamnya untuk perhitungan itu saja yang kita hitung,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, cara perhitungan harga TBS tetap mengacu pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 dan sebagai tindak lanjutnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun di Kalteng.

“Karena tujuan dari pelaksanaan penetapan harga TBS kelapa sawit ini adalah untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dari TBS kelapa sawit produksi pekebun atau mitra dan juga untuk menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, harga TBS beberapa bulan sebelumnya sempat turun, tetapi dari hasil perhitungan untuk periode Februari 2023 harga mulai menguat sebesar 144,38. Sehingga harga minyak sawit (CPO) Kalteng yang tadinya sebesar Rp.11.297,02 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp.11.712,39. Sedangkan harga inti sawit (PK) yang sebelumnya sempat turun, juga ikut menguat dari Rp.5.475,87 menjadi Rp.5.607,09 per kg dan indeks “K” sebesar 89,31%.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?