Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harga TBS Kalteng Periode Februari 2023 Alami Penguatan, Disbun Provinsi Gelar Rapat Penetapan TBS

admin01
Published: March 6, 2023
Share
3 Min Read
07032023053100 1
Peserta tengah mengikuti rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng untuk periode bulan Februari 2023. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk memantau grafik pemasaran dan jual beli harga TBS Pemerintah Provinsi secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi bersama mitra kerja agar bisa mengambil langkah dalam penetapan TBS di pasaran.

Setelah beberapa bulan terakhir harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng mengalami penurunan, untuk periode bulan Februari 2023 mulai menguat. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Senin (6/3/2023).

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor mewakili Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalteng. Turut hadir Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Perusahaan mitra, Petani mitra, Perwakilan koperasi, Tim pokja penetapan harga TBS dan Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Achmad Sugianor dalam sambutannya mengatakan, agar perusahaan perkebunan/pabrik kelapa sawit lebih tertib dan tepat waktu dalam menyampaikan data dokumen harga sebagai bahan untuk menghitung harga TBS, dan telah ditetapkan 40 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai sumber data yang diharapkan dapat mewakili secara merata dari seluruh wilayah Provinsi Kalteng.

“Jadi harga yang kita tetapkan ini betul-betul harga yang ada di seluruh wilayah Kalteng,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Ketua Tim Evaluasi Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Nasional, kalau memang dengan 40 PKS ini agak sulit dilakukan, maka sebaiknya seluruh PKS yang sudah bermitra dengan pekebun yaitu sekitar 128 PKS di wilayah Kalteng ditetapkan sebagai sumber data.

“Kami berencana, semuanya saja ditetapkan. Tetapi perhitungannya tetap berapapun data yang masuk sampai tanggal dan jamnya untuk perhitungan itu saja yang kita hitung,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, cara perhitungan harga TBS tetap mengacu pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 dan sebagai tindak lanjutnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun di Kalteng.

“Karena tujuan dari pelaksanaan penetapan harga TBS kelapa sawit ini adalah untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dari TBS kelapa sawit produksi pekebun atau mitra dan juga untuk menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, harga TBS beberapa bulan sebelumnya sempat turun, tetapi dari hasil perhitungan untuk periode Februari 2023 harga mulai menguat sebesar 144,38. Sehingga harga minyak sawit (CPO) Kalteng yang tadinya sebesar Rp.11.297,02 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp.11.712,39. Sedangkan harga inti sawit (PK) yang sebelumnya sempat turun, juga ikut menguat dari Rp.5.475,87 menjadi Rp.5.607,09 per kg dan indeks “K” sebesar 89,31%.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.37.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.32.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?