
KATINGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai tindak lanjut dan arahan dari pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu untuk terus melakukan upaya pengendalian inflasi di daerah masing-masing, Pemerintah Provinsi melakukan gerakan yang cepat dan tepat serta terprogram dengan baik dengan terus melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar dan pasar Penyeimbang agar Kestabilan harga terjaga dan daya beli masyarakat tetap pada level aman.
Langkah pencegahan memang perlu dilakukan sebelum harga-harga mengalami pergerakan yang mengarah pada inflasi terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan beras murah dan terjangkau serta bahan pokok yang terjangkau .
Selain itu operasi pasar sebagai upaya mengendalikan inflasi, utamanya menjelang Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Provinsi. Kalteng bersama Perum Bulog menggelar intervensi pasar di berbagai kesempatan. Salah satu upaya intervensi tersebut yakni Operasi Pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kamis (2/3/2023).
Beras yang dialokasikan dalam Program SPHP ini adalah beras dengan kualitas medium.
Dengan adanya Operasi Pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan stabilisasi harga agar tidak terjadi lonjakan.
“Pemerintah terus berupaya menjaga tingkat inflasi maupun stabilisasi harga berbagai komoditas pangan strategis dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Provinsi Kalteng Riza Rahmadi.
Sementara itu, Manajer Suplai Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Perum Bulog Kanwil Kalteng Ahmad Roni Anwar menjelaskan, Operasi Pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras di Katingan ini dilaksanakan di Lapangan Gagah Lurus Kasongan.
Sebagai informasi, jumlah beras yang dialokasikan dalam kegiatan ini sebanyak 7.500 kilogram, berupa kemasan per lima kilogram dengan harga Rp48.000 per kemasan.
Adapun kebijakan dalam pelaksanaan Operasi Pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras tersebut, per orang hanya dapat membeli beras maksimal dua kemasan.