
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti keluhan masyarakat masyarakat tentang kelangkaan dan mahalnya Gas 3 Kg bersubsidi tersebut, DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, agen LPG 3 Kg, dan pengecer.
Setelah mendengarkan penjelasan, masukan dan saran semua pihak dan tanya jawab, dalam RDP tersebut diambil tiga kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Barut, Ir.Hj Mery Rukaini,MAP, Kamis (2/3/2023), di ruang rapat DPRD setempat.
Point pertama, agen dan pangkalan berkomitmen menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.
Selanjutnya kesimpulan kedua, komitmen yang dimaksud pada point no 1 akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi dan tembusan disampaikan kepada Pemkab dan DPRD Barut.
Kesimpulan ketiga, apabila hasil RDP itidak diindahkan maka Pemkab dan DPRD Barut akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET ke pihak kepolisian.
RDP dipimpin Ketua DPRD Barut Ir.Hj. Mery Rukaini,MAP, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan anggota komisi gabungan DPRD,
Asisten II Setda H Gazali, Kabag Ekonomi Setda Barut, Satpol PP, Perwakilan Polres, pihak agen LPG 3 Kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulyautama dan Agen Cahaya Barito Migas dan Rayya Aira Bersaudara serta Sales Manager Area Kalsel-Teng Pertamina.