
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah (Pemda) setempat, untuk segera melakukan pengadaan penerangan jalan umum (PJU), untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya di wilayah perkotaan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah setelah menerima keluhan masyarakat saat reses di wilayah Dapil I.
“Jalan Pemuda hingga kini PJU nya belum dihidupkan, padahal lampunya sudah ada sebagian. Akibatnya, jalan menjadi gelap saat malam dan dikhawatirkan rawan terjadinya tindak kejahatan. Terlebih lagi, baru-baru ini terjadi tindak pelecehan seksual di wilayah itu,” kata Riskon, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, ada pengendara wanita yang mengalami pelecehan seksual di Jalan S Parman. Salah satu faktor penyebab kejadian tersebut adalah kurangnya penerangan jalan. Karena itu, Riskon menekankan pentingnya pengadaan PJU sebagai tindakan preventif agar tidak terulang kejadian serupa.
Riskon menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas umum yang bisa meningkatkan kualitas hidup. Salah satu contoh nyata adalah pengadaan PJU membantu meningkatkan rasa aman dan mengurangi potensi tindak kejahatan di wilayah perkotaan.
Dengan adanya pengadaan PJU, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman beraktivitas pada malam hari. Hal ini juga berdampak positif bagi perkembangan ekonomi di wilayah tersebut, karena masyarakat lebih berani untuk beraktivitas pada malam hari, sehingga semakin banyak waktunya untuk produktivitas.
“Oleh karena itu, pengadaan PJU menjadi salah satu hal yang penting bagi pemerintah untuk diprioritaskan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.