Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Minimalisir Peredaran Narkoba, Perkuat Sinergitas

admin01
Published: March 2, 2023
Share
2 Min Read
Foto : Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf
Foto : Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama aparat terkait serta masyarakat di kota setempat, harus memperkuat sinergitas dalam meminimalisir peredaran narkoba di Palangka Raya.

Penekanan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, menanggapi banyaknya kasus narkoba di wilayah hukum Kota Palangka Raya, yang saat ini ditangani pihak kepolisian.

“Seperti halnya upaya yang dilakukan Polresta Palangka Raya untuk memutus jaringan para bandar sabu, tentu harus bersama kita dukung. Jangan sampai Kota Palangka Raya ini menjadi sasaran para pengedar narkoba,”tukas Wahid, Kamis (2/3/2023) di Palangka Raya.

Maka itu lanjut legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan, pentingnya upaya bersinergi antara masyarakat, pemerintah, pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya dalam meminimalisir peredaran narkoba di Palangka Raya.

Masyarakat dikatakannya tidak perlu ragu atau takut untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang berkenaan dengan segala macam aktivitas yang erat kaitannya dengan barang haram tersebut. Informasi itu tentu berguna untuk pihak kepolisian agar dapat mengambil langkah tegas selanjutnya.

Sungguh miris tukas Wahid, peredaran narkoba di Palangka Raya hingga saat ini semakin memprihatinkan. Karena itu diperlukan upaya bersama dalam memeranginya.

“Saya berpesan kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai anak didik yang nota bene merupakan generasi penerus terjerumus kepada hal-hal yang bisa mengancam dan merusak masa depannya kelak,” ingatnya.

Sebaliknya tambah Wahid, kepada generasi muda, jangan sampai terjerumus dengan mencoba barang haram tersebut. “Kita juga minta kepada kepolisian dan penegak hukum untuk memberikan efek jera dan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba ini,”tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?