
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya pengintegrasian sistem, aplikasi dan manajemen secara digital yang terhubung secara online antara pemerintah pusat dan daerah maka pemerintah provinsi harus meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini para ASN dan petugas Operator sistem yang akan menginput data, informasi dan arsip di jaringan cyber milik pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangka peningkatan SDM bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA Bagi Petugas Tahun 2023. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Nita Fera mewakili Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, bertempat di Swissbell Danum Hotel Palangka Raya, Senin (27/2/2023).
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga hari ini diikuti oleh Petugas Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA yang berasal dari tujuh kabupaten pesisir se-Kalteng. Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan Panca Berkah Susila.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mewajibkan seluruh proses perizinan menggunakan sistem informasi perizinan yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (one single submission) yang integrasi dengan SIMKADA (sistem informasi perizinan kapal daerah) yang diharapkan akan mempermudah nelayan kecil dalam mengurus dan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap untuk menunjang kelancaran usaha. Menyikapi hal tersebut, maka perlu peningkatan sumberdaya manusia bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan agar dapat memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap dengan mudah, tepat waktu dan dapat diawasi dengan mudah.
Kadislutkan menambahkan, Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan peran petugas, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam memberikan layanan perizinan bagi nelayan kecil di Kalteng.
“Diharapkan perizinan kapal daerah di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh data kapal daerah yang akurat, kapal perikanan nelayan yang telah terdaftar, serta data jumlah hasil tangkap yang tercatat sehingga dapat menjadi data yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan sektor perikanan tangkap untuk menuju Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah.
Sebelum mengakhiri pemaparannya Darliansjah menjelaskan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aplikasi perizinan kepada petugas serta mensosialisasikan aplikasi perizinan kepada petugas sehingga dapat menyampaikan kepada nelayan dengan tepat, selain itu sangat penting dalam meningkatkan sinergisitas antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam meningkatkan layanan perizinan usaha perikanan tangkap kepada nelayan, khususnya di Kalteng.