Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Libatkan OPD Konvergensi Tekan Kasus Stunting di Mura

Riadi
Last updated: March 6, 2023 7:56 pm
Riadi
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan data SSGI, Kabupaten Murung Raya menduduki urutan pertama dari 14 kabupaten se- Kalimantan Tengah (Kalteng) paling tinggi kasus Stunting.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya menyampaikan,

 

berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus Balita Stunting di Murung Raya mengalami kenaikan hingga mencapai 40,9%.

“Artinya ini sudah masuk status darurat Stunting, kalau kita lihat sesuai standar World Health Organization (WHO) secara nasional kasus Stunting paling tinggi itu kan 20% dan yang paling rendah 2,5%. Nah, kalau kita berhasil menekan dibawah 20% sudah dianggap bagus,” kata Suwirman saat diwawancarai awak media, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, hal itu akan menjadi fokus sasaran Pemerintah Daerah (Pemda) bersama lintas sektoral lainnya dengan melibatkan semua investor yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya sudah menyurati semua perusahaan yang di Murung Raya dalam rangka membantu penanganan percepatan penurunan Stunting.

Ia mendorong agar perusahaan bisa lebih berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Stunting terkait apa saja langkah-langkah perusahaan selanjutnya.

“Agar perusahaan yang ada di Murung Raya ikut andil membantu penurunan Stunting melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) nya dan bersinergi bersama Satgas Penanganan Stunting supaya program tidak tumpang tindih,” jelas Suwirman.

Disini lain, bukan hanya peran dari perusahaan saja. Akan tetapi, yang tidak kalah penting adalah peran dari semua Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) terkait serta peran pemerintah kecamatan maupun pemerintahan desa.

Dijelaskannya, secara teknisnya masing-masing OPD terkait bisa menganggarkan dana untuk penanganan Stunting tersebut dengan mengalokasikan sebesar 10% persen dari anggaran dinas.

“Selain OPD, Pemerintah desa juga bisa menganggarkan minimal 10% dari alokasi dana desa. Ya hampir kurang lebih mekanismenya seperti penanganan Covid-19, tinggal bagaimana mensinergikan program tersebut secara bersama-sama dengan semua stakeholder yang ada,” Jelasnya.

Ia berharap, sesuai dengan keinginan Bupati Murung Raya ditahun 2024 mendatang dapat menekan angka Stunting mencapai 10% persen.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?