
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat paripurna di DPRD setempat, rapat ini dalam rangka menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pemerintah daerah kepada DPRD Kotim, Senin (27/2/2023).
Bupati Kotim Halikinoor mengatakan tiga buat Raperda tersebut yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Baharing Hurung Sampit.
“Tiga Raperda ini diharapkan nantinya bisa dibahas bersama dan menjadi payung hukum untuk daerah sehingga pembangunan di Kotim ini bisa berjalan lancar. “ujar Bupati Halikinnor
Tiga Raperda ini nantinya akan menjadi produk hukum yang syah, karena dalam pembahasannya dilalukan secara bersama oleh pemkab Kotim dan DPRD Kotim dengan berlandaskan UU Republik Indonesia atau aturan yang lebih tinggi
.”Perda ini merupakan produk hukum turunan dari aturan yang lebih tinggi dan pastinya tidak akan bertentangan dan aturan yang sebelumnya. ” kata Halikin