Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terkena Dampak PMK, 7 Orang Peternak Terima Bantuan Stimulan Dari Pemerintah Pusat

admin01
Published: February 23, 2023
Share
3 Min Read
Pertemuan pengendalian PMK dengan para peternak penerima bantuan stimulan di Ruang Rapat Dinas TPHP Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bukti kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah terutama bagi para peternak yang hewan ternaknya terjangkit penyakit kuku dan mulut sesuai standar kesehatan maka hewan ternaknya harus dipotong. Maka pemerintah melalui tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian memberikan ganti rugi atau bantuan stimulan agar para peternak dapat kembali mengembang biakkan hewan ternaknya dengan bibit baru dan sehat atau mengembangkan sisa ternaknya yang sehat agar lebih diperhatikan kondisi ternaknya baik melalui vaksinasi dan pemeriksaan rutin untuk mencegah PMK agar tidak menyebar luas.

Dalam rangka mendukung pengembangan usaha para peternak, tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Juni Asnawati Surbakti menyerahkan bantuan stimulan kepada tujuh orang peternak yang terdampak PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang dikenai tindakan pemotongan bersyarat masing-masing berasal dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Sukamara.

Bantuan ini diterima secara simbolis oleh Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tenga, Retno Utaminingsih didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhajirin Akbar, di Ruang Pertemuan Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Kamis (23/02/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon III lingkup Dinas TPHP dan para peternak penerima bantuan.

Dalam sambutannya Retno mengatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi dan sosial yang sangat besar khususnya pada perseorangan atau peternak di Kalteng. Dalam upaya pengendalian dan penanggulangan PMK pada daerah tertular wabah PMK diperlukan tindakan depopulasi terhadap hewan ternak yang sehat yang berpotensi menyebarkan PMK. Pendepopulasian hewan didampingi oleh Dokter hewan dan di bawah pengawasan Dokter hewan berwenang setempat dengan cara Pemotongan Hewan Bersyarat (Test and Slaughter).

“Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan berupa fasilitasi bantuan anggaran stimulan untuk pengembangan skala usaha yang diharapkan penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan baik untuk keberhasilan kegiatan serta berkelanjutan usaha peternakan. Semoga dampak PMK segera teratasi dan tercipta pemulihan ekonomi peternak kita di Kalteng,“ ungkap Retno.

Retno menjelaskan, menindaklanjuti hasil Rapat Internal yang dipimpin Presiden RI tanggal 23 Juni 2022, perlu dilakukan kompensasi dan bantuan sesuai karakteristiknya untuk pemulihan ekonomi, yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan Dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemberian bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternaknya mati atau tertular PMK dan dikenai tindakan pemotongan bersyarat.

“Adapun besaran bantuan Pemerintah ini berbeda-beda untuk sapi dan kerbau Rp.10.000.000,- per ekor, kambing dan domba Rp.1.500.000,- per ekor dan babi Rp.2.000.000,- per ekor,“ pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?