
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi sekaligus menjaga ketersediaan bahan pokok dan pangan, Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait secara rutin melakukan intervensi harga melalui pasar murah dan pasar Penyeimbang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan terjangkau.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) giat melaksanakan intervensi pasar secara berkala untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.
Kepala Dishanpang Provinsi Kalteng Riza Rahmadi mengatakan kondisi saat ini terjadi fluktuasi harga di berbagai daerah, tetapi daya beli masyarakat masih tetap terjaga dengan baik.
“Harga bapok di pasar, ada yang mengalami kenaikan maupun penurunan,” katanya di Palangka Raya, Kamis (23/2/2023).
Sebagaimana diketahui harga bahan pokok (bapok) di Kota Palangka Raya seperti cabai rawit mengalami kenaikan harga hingga Rp5.000 per kilogram. Begitupun di Kabupaten Kotawaringin Timur, cabai rawit naik Rp5.000 per kilogram, cabai keriting naik Rp2.500 per kilogram, daging ayam turun Rp1.000 per kilogram, ikan kembung naik Rp3.000 per kilogram, ikan tongkol naik Rp3.000 per kilogram, serta ikan bandeng turun Rp3.000 per kilogram.
Sedangkan di Kabupaten Kapuas, bawang merah naik Rp9.000 per kilogram, bawang putih naik Rp2.000 per kilogram, dan daging sapi turun Rp10.000 per kilogram. Daerah lainnya di Kalteng juga mengalami fluktuasi harga.
“Evaluasi dan pemantauan tim di lapangan, fluktuasi harga yang terjadi masih dalam kategori wajar, serta ketersediaan atau stok maupun pasokan barang kebutuhan pokok masih aman serta mencukupi,” ucapnya.
Sebagai informasi, intervensi pasar yang dilakukan oleh Dishanpang Provinsi Kalteng yakni kegiatan pasar murah dan pasar penyeimbang. Dalam kegiatan pasar murah dan pasar penyeimbang ini, berbagai komoditas bapok dijual dengan harga terjangkau pasca mendapat subsidi, mulai dari beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan lain-lain.