Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harga Alami Fluktuasi, Dishanpang Provinsi Intensifkan Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang Kendalikan Inflasi

admin01
Published: February 23, 2023
Share
2 Min Read
Dishanpang Prov. Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang, Operasi Pasar/Bazar Pangan Murah Tahun 2023. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi sekaligus menjaga ketersediaan bahan pokok dan pangan, Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait secara rutin melakukan intervensi harga melalui pasar murah dan pasar Penyeimbang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan terjangkau.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) giat melaksanakan intervensi pasar secara berkala untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

Kepala Dishanpang Provinsi Kalteng Riza Rahmadi mengatakan kondisi saat ini terjadi fluktuasi harga di berbagai daerah, tetapi daya beli masyarakat masih tetap terjaga dengan baik.

“Harga bapok di pasar, ada yang mengalami kenaikan maupun penurunan,” katanya di Palangka Raya, Kamis (23/2/2023).

Sebagaimana diketahui harga bahan pokok (bapok) di Kota Palangka Raya seperti cabai rawit mengalami kenaikan harga hingga Rp5.000 per kilogram. Begitupun di Kabupaten Kotawaringin Timur, cabai rawit naik Rp5.000 per kilogram, cabai keriting naik Rp2.500 per kilogram, daging ayam turun Rp1.000 per kilogram, ikan kembung naik Rp3.000 per kilogram, ikan tongkol naik Rp3.000 per kilogram, serta ikan bandeng turun Rp3.000 per kilogram.

Sedangkan di Kabupaten Kapuas, bawang merah naik Rp9.000 per kilogram, bawang putih naik Rp2.000 per kilogram, dan daging sapi turun Rp10.000 per kilogram. Daerah lainnya di Kalteng juga mengalami fluktuasi harga.

“Evaluasi dan pemantauan tim di lapangan, fluktuasi harga yang terjadi masih dalam kategori wajar, serta ketersediaan atau stok maupun pasokan barang kebutuhan pokok masih aman serta mencukupi,” ucapnya.

Sebagai informasi, intervensi pasar yang dilakukan oleh Dishanpang Provinsi Kalteng yakni kegiatan pasar murah dan pasar penyeimbang. Dalam kegiatan pasar murah dan pasar penyeimbang ini, berbagai komoditas bapok dijual dengan harga terjangkau pasca mendapat subsidi, mulai dari beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan lain-lain.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?