
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tingginya harga eceran gas LPG 3 Kg masih dikeluhkan warga khususnya desa di sembilan Kecamatan di Kabupaten Barito Utara (Barut). Keluhan masyarakat mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Barut, Karianto Saman.
Karena dua tahun lalu Pemerintah Kebaputen (Pemkab) Barut telah mengeluarkan kebijakan untuk harga eceran tertinggi (HET) melalui Keputusan Bupati Barut Nomor 188.45/396/2021 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Barut, tanggal 05 November 2021.
“Sesuai dengan surat edaran Keputusan Bupati Barut kan sudah jelas daftar harga dimasyarakat masing-masing tiap wilayah kecamatan,” ucap Legislator PDI-Perjuangan ini.
Dikatakan, ada beberapa warga Desa menyampaikan keluhan di desanya harga gas 3 kg masih mahal diatas Rp 45.000,-/ bahkan lebih.
“Padahal kita tau HET dari Pertamina ke Agen cuma Rp 20.000,-/tabung LPG 3 Kg kemudian dari Agen ke Pangkalan di tiap Kecamatan di Barut dari HET dari Rp 21.000,- sampai Rp 27.000,-, yang seharusnya dari setiap pangkalan di tiap wilayah desa di tiap kecamatan hanya menjual LPG 3 Kg dengan HET dari Rp 24.000,- sampai Rp 30.000,” jelasnya, Rabu (22/2/ 2023).
Karianto mengaku miris dengan keadaan kebutuhan pokok warga terkait LPG 3 Kg bersubdisi ini dimainkan harganya oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan sementara warga sedang kesusahan karena bukan saja harga LPG yang menjadi beban tetapi juga harga bahan pokok lainnya.
“Kita berharap kepada semua Instansi terkait yang berwenang dalam hal ini agar melakukan pengawasan dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubdisi ini agar HET yang sampai ke masyarakat benar-benar sesuai dengan surat Keputusan Bupati Barut,” ucapnya.