
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Alat berat (excavator) yang ada di kecamatan supaya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk pembangunan infrastruktur jalan hingga pembukaan lahan kelompok tani.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Hairis Salamad, Rabu (22/2/2023)
“Saya harap Camat bisa memanfaatkan alat berat yang sudah ada, mengingat itu adalah janji kampanye Bupati saat pilkada lalu. jangan hanya dijadikan pajangan di kantor camat “kata Hairis Salamad
Sejauh ini, imbuh Hairis, dirinya belum melihat bukti nyata manfaat alat berat tersebut. Harusnya camat bisa memaksimalkan manfaatnya dengan membuat regulasi apa saja syaratnya bila masyarakat ingin meminjam alat berat untuk membuka lahan pertanian dan membuka jalan pertaniannya.
Menurut Hairis, sebenarnya banyak masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian menggunakan alat berat itu, tapi tidak tahu sistem atau syarat nya. Apakah harus memiliki lahan kelompok tani atau gimana. “Hal itu, belum pernah disosialiasikan ke masyarakat di desa,”ucapnya.
Hairis menyarankan kepada Kepala Daerah melalui SOPD terkait supaya membuat regulasi atau sistem persyaratannya dan disosialiasikan ke masyarakat, sehingga bagi masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian bisa mengajukan ke kecamatan. ( )