Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Germas Mewujudkan Derajat Kesehatan Masyarakat

S. Purwanto
Published: February 21, 2023
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Musrenbang RKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) tingkat Kecamatan Gunung Timang, Selasa (21/2/2023), di aula Kecamatan setempat. Selain menerima usulan skala prioritas pembangunan tahun 2024 juga dilaksanakan kegiatan gerakan masyarakat dengan pola hidup sehat (Germas).

Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini mengatakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) sangat penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Hal itu di wujudkan dengan melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari.

Mengkonsumsi buah dan sayur sesuai pedoman gizi seimbang, memeriksakan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit, tidak merokok dan memberikan ASI eksklusif pada bayi berusia 0-6 bulan.

Salah satu wujud komitmen nyata pembangunan peduli kesehatan, diantaranya adalah penyiapan desa dengan program stop buang air besar sembarangan (BABS) nol.

Sesuai dengan Perbup Barut nomor 30 tahun 2015 tentang stop BABS nol. Pencapaian desa yang telah mencapai (BABS nol) tahun 2022 lalu, baru 16,5 persen atau 17 desa se Barut.

Diharapkan agar desa yang belum mencapai BABS nol di tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, bisa mengalokasikan dana ADD dan DD untuk percepatan pencapaian desa BABS nol 100 persen di tahun 2024.

Dikatakan, masalah kesehatan balita yang sangat perlu mendapat perhatian bersama adalah stunting. “Mari bersama-sama kita cegah stunting dengan cukupi gizi selama masa kehamilan dan anak sejak usia 0 bulan sampai anak berusia 2 tahun, lengkapi imunisasi dan perbaiki sanitasi,” ucapnya.

Bulan Februari ini merupakan bulan pemberian vitamin A gratis kepada anak balita. “Selaku Ketua DPRD Barut menghimbau kepada semua masyarakat agar membawa balita umur 6 bulan – 5 tahun ke posyandu, polindes, poskesdes maupun puskesmas untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita sehingga dapat terhindar dari stunting,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?