Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Tahun 2022, Bupati Beri Sanksi 4 ASN Tidak Disiplin

Riadi
Published: February 20, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 03 06 at 10.56.44
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph saat memimpin apel gabungan. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel gabungan ini diikuti seluruh ASN dan Tenaga Honor Kontrak, berlangsung halaman kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/2/2023).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengajak peserta upacara untuk terus meningkatan disiplin. Ia menyebutkan, peningkatan disiplin ASN dan Tenaga Kontrak (Tekon) tersebut adalah dengan melaksanakan Apel Pagi dan Apel Sore di masing-masing Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatannya juga Bupati lulusan STPDN angkatan I ini juga menegaskan terkait disiplin pegawai, yakni pada Tahun 2022, ada 4 orang PNS yang di kenakan hukuman.

“Hukuman Disiplin tingkat Berat/ Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS sebanyak 2 orang. Hukuman Disiplin tingkat Sedang/ Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sebanyak 2 orang,” beber Perdie.

Selain itu, Perdie juga menyampaikan, agar masing-masing OPD penyelesaian peta jabatan, penyelesaian penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Yang tidak kalah penting, orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu mengingatkan kewajiban ASN untuk melakukan pelaporan SPT tahunan dan LHKP.

“Terkait pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng kepala OPD agar segera menindaklanjuti setiap permintaan data yang diminta oleh TIM BPK RI, kepada seluruh OPD yang melaksanakan belanja modal pada TA. 2022 agar segera menyampaikan data secara lengkap sesuai dengan format yang telah disampaikan TIM BPK RI,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

6 5
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Hari Menanam Pohon Momentum Jaga Bumi dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

December 19, 2025
3 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
1 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
4 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?