Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Berharap Dengan Penambahan Armada TA 2023, Persoalan Sampah Segara Teratasi

Riadi
Published: February 16, 2023
Share
3 Min Read
Ahmad Tafruji
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Tafruji

PURUK CAHU, KALTNGTENGTERKINI.CO.ID – Seringkali sampah menumpuk dibeberapa tempat di dalam Kota Puruk Cahu. Berdasarkan pemantauan di lapangan setidaknya ada tiga lokasi yang di pinggir jalannya dipenuhi tumpukan sampah dan berceceran.

Yakni dekat Bank Mandiri, Depan Pos Lantas dan depan Masjid Haqul Yakin Jalan Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Tafruji mengatakan, bahwa untuk sementara ini kenapa sampah tersebut menumpuk. pertama, memang kekurangan armada untuk mengangkut sampah yang ada.

“Kedua, kondisi armada (truk) yang digunakan tersebut sudah tidak layak pakai. Artinya, seburuk-buruknya truk tersebut tetap dipaksakan (petugas-red) untuk melakukan pengangkutan,” kata Tafruji kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lanjut Tafruji, DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya melalui APBD Murni tahun 2023 melakukan pengadaan armada sebanyak dua unit truk dalam rangka menunjang untuk pengangkutan sampah khususnya di daerah perkotaan.

Kemudian, konsep di tahun 2023 ini akan ada penambahan Depo tempat yang akan berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum menuju tempat pembuangan akhir.

“Barangkali setelah dilakukan penambahan armada oleh DLH di tahun 2023 ini, mungkin tidak seperti itu lagi kondisi sampah di kota Puruk Cahu. Ya, mudahan-mudahan normal lah untuk kedepannya nanti,”jelasnya.

Bahkan saat ini, jelas Tafruji, hanya ada empat unit truk saja yang beroperasi untuk mengangkut sampah tersebut dengan cara bergantian atau sistem rolling.

“Apalagi hasil sampah di perkotaan saat ini meningkat. Karena sekarang berbarengan dengan musim durian, rata-rata masyarakat membuang sampah kulit durian ke TPS. Sehingga, menyebabkan bertambahnya sampah-sampah tersebut dan mengalami penumpukan sampai satu atau dua hari, selain itu juga disebabkan kekurangan armada untuk mengangkut sampah tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga mengharapkan peran penting dari ketua RT/RW untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar membuang sampah berada pada tempatnya serta tidak membuang sampah di sungai atau di belakang rumah dan drainase.

“Hal itu bisa menimbulkan pencemaran sungai yang bisa menimbulkan berbagai penyakit. Kemudian, tidak membuang sampah pada drainase yang bisa menyebabkan tersumbatnya saluran air yang bisa mengakibatkan kebanjiran,”pungkasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?