
Lurah Talaken, Gusti Ray Novandha saat membagikan membantu penyaluran dana kompensasi plasma. (foto/Sip)
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Beredar informasi di masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terkait adanya dugaan Lurah Talaken, Kecamatan Manuhing, melakukan pemotongan hak-hak anggota koperasi di kelurahan setempat.
Menyikapi hal tersebut, Lurah Talaken, Gusti Ray Novandha mengklasifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat, khususnya media sosial (Medsos).
“Terkait informasi yang beredar itu tidak benar adanya. Kalau untuk pemotongan yang dipertanyakan itu adalah simpanan pokok dan wajib koperasi, yang merupakan kewajiban peserta koperasi penerima kompensasi plasma.”ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut Gusti Ray menuturkan, dirinya diberikan kepercayaan oleh pihak koperasi untuk ikut membantu penyaluran dana kompensasi plasma, maka terkait dengan tugas yang diberikan tersebut, dijalankan dengan baik sesuai prosedur, dan asas keterbukaan dalam forum.
Terlebih lagi ia mengakui, dalam penyalurkan dana itupun tidak mendapatkan apa-apa. Bahkan dilakukannya dengan sukarela bersama staf kantor kelurahan.
“Tetapi yang didapat malah jadi buah bibir bahkan dimuat dalam pemberitaan yang beredar dengan bahasa lantang tidak ada muatan unsur praduga tak bersalah. Jadi saya malah yang dirugikan sebenarnya,”tukas.
Padahal jelas Gusti Raya, dirinya berada pada posisi membantu memfasilitasi tempat dan tim untuk ikut menyalurkan dana kompensasi plasma bersama koperasi Rungan Manuhing Hapakat. Karena, banyak peserta plasma tidak memiliki buku rekening bank sehingga dibagikan tahap satu secara tunai.
Adapun soal plasma itu sendiri sudah dilakukan RDP dengan pihak DPRD Gumas dan disertai dengan berita acara yang dibuat dan ditandatangani oleh yang hadir termasuk camat, kades hingga lurah serta anggota koperasi pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.
“Kayaknya sudah simpang siur. Padahal terkait pemotongan itu kami lakukan atas kesepakatan bersama dari yang dibagikan sebesar Rp1.333.300. Kami meminta Rp. 3.300, itu gunanya adalah untuk biaya konsumsi, selama satu Minggu dan kami membagikan itu dari pagi hingga sore hari,” terangnya.(sip)