
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menjalankan roda pemerintahan yang optimal diperlukan reformasi birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat juga terus mengalami peningkatan dan perbaikan dari tahun ke tahun sesuai perkembangan jaman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (15/2/2023).
Kunjungan kerja Kemenko Polhukam ke Pemprov Kalteng melakukan audensi dengan jajaran Pemprov Kalteng terkait Reformasi Birokrasi (RB).
Sementara Para pejabat yang terkait RB dan SPBE dari Pemerintah provinsi Kalteng yang menghadiri audensi diantaranya Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani, Kepala Biro Hukum Maskur, Kepala Biro Perekonomian Said Salim serta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya atau yang mewakili.
Dari tim kunjungan kerja Kemenko Polhukam RI yang ikut dalam pertemuan (audiensi) diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang SDM dan Pengawasan Aparatur Ardiansyah Achirul Putra, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Situ Nurhayati, Kepala Bagian Administrasi RM. Riandi Joko Sulistyono, Analis Kebijakan bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Ahmad Kevin Maulana dan PPNPN Pierre Victorio Catur Wibowo.
Di jelaskan, kegiatan audensi ini dalam rangka melaksanakan pemantauan dan inventarisasi data terkait kebijakan bidang tata kelola pemerintahan khususnya pelaksanaan RB dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan kerja ke Pemprov Kalteng dilakukan pada tanggal 14 s.d 17 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menyampaikan Provinsi Kalteng telah menerima lembar hasil evaluasi RB tahun 2022 dan memperoleh nilai 62,29 dengan Predikat B, ada peningkatan dibanding dengan pencapaian pada tahun 2021 (59,73 predikat CC).
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, beberapa nilai hasil antara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 mengalami peningkatan, yaitu kualitas kebijakan, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, kualitas pelayanan publik, dan kapabilitas APIP serta ada peningkatan sedikit di SPBE yaitu 1,9 dari tahun sebelumnya hanya 1”, tutur Nuryakin.
Disampaikan Sekda H. Nuryakin bahwa Pemprov kalteng telah melakukan upaya perbaikan dan membuat rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada lembar hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021, diantaranya, pertama, terus melakukan peningkatan pemahaman RB dari tingkat pemerintah daerah hingga ke level perangkat daerah. Kedua, telah dilaksanakan pelatihan assesor, Ketiga, sudah dilakukan penyederhanaan struktur pada OPD di lingkungan Pemprov Kalteng dan sudah dilaksanakannya pelantikan Pejabat Administrator yang disetarakan menjadi pejabat fungsional berjumlah 402 jabatan.
Keempat, meningkatnya pengelolaan manajemen SDM secara menyeluruh. Kelima, pemanfaatan pohon kinerja dalam menetapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui dialog kinerja,Keenam, melaksanakan assessment kepada seluruh pegawai, dan menyusun Human Capital Development Plan (HCDP), Ketujuh, meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan RB kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalteng agar komitmen dan kualitas pelaksanaan RB ditingkat kabupaten/kota semakin baik dan berkelanjutan.Delapan, melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik dan penerapan integritas serta memperbaiki strategi komunikasi dan penyebaran informasi yang lebih efektif.
Terakhir, Provinsi Kalteng telah mencanangkan kawasan zona integritas pada beberapa Perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan yaitu DPMPTSP, RSUD dr. Doris Sylvanus, Labkesda pada Dinas Kesehatan, Bapenda khususnya di Samsat Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, BKD serta BPSDM.
“Selain itu juga, bapak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran juga sudah memerintahkan kita bagaimana pemanfaatan digitalisasi khusnya SPBE dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya berbenah untuk semakin baik, tidak hanya semata mengejar nilai dan predikat namun yang paling penting adalah bagaimana terpenuhinya 8 area perubahan yang berwujud nyata dalam kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng”, pungkasnya.
Selanjutnya Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi mengutarakan bahwa tim dari Kemenko Polhukam akan melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo dalam rangka penguatan SPBE provinsi khususnya ke aplikasi dan infrastruktur. Selain itu juga, rencananya akan ada pertemuan dengan Kepala Daerah di Provinsi Kalteng membahas RB dan SPBE sebelum/setelah lebaran.